Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Aparat keamanan TNI dan Polri mengimbau agar bendera “Bintang Bulan” tidak dikibarkan pada peringatan Milad tanggal 4 Desember mendatang, mengingat status hukumnya yang belum final serta berpotensi menimbulkan gangguan terhadap stabilitas keamanan.

Berikut poin-poin penting terkait imbauan tersebut:

Status Hukum Belum Jelas:
Meskipun bendera Bulan Bintang telah disahkan melalui Qanun Aceh, pemerintah pusat belum memberikan persetujuan resmi. Negosiasi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat masih berlangsung, dan hingga kini belum ada keputusan resmi berupa peraturan presiden atau keputusan menteri yang membolehkan pengibarannya.

Baca Juga :  APRAH : Pergub APBA 2024 Solusi untuk Selamatkan JKA dan Rakyat Kabupaten/Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjaga Stabilitas Keamanan:
Pengibaran bendera ini, terutama menjelang peringatan tertentu seperti Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kerap menimbulkan ketegangan di masyarakat. Aparat keamanan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan menjaga suasana tetap kondusif.

Simbolisme Historis:
Bendera Bulan Bintang pernah menjadi simbol GAM, sehingga pengibarannya masih sensitif bagi sebagian kalangan di luar Aceh, meskipun bagi masyarakat Aceh sering dipandang sebagai identitas lokal atau bagian dari proses perdamaian.

Baca Juga :  Sekretaris Prodi Ridwan, M.T Kukuhkan Pengurus HIMAPTI Dan IKAPTI UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Imbauan dari Pihak Terkait:
Tidak hanya aparat keamanan, sejumlah tokoh Aceh juga mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak mengibarkan bendera tersebut hingga proses hukum di tingkat pusat selesai. Pada beberapa kesempatan, aparat keamanan melakukan negosiasi atau bahkan menurunkan bendera yang telah dikibarkan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar. (*)

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB