BANDAR LAMPUNG – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Provinsi Lampung menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di dua Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Pesawaran, yaitu MTsN 1 dan MTsN 2. LSM ini menyebut pengelolaan dana yang mencapai miliaran rupiah berpotensi kuat terindikasi korupsi yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh pihak sekolah.
Berdasarkan data petikan anggaran yang dihimpun SIMULASI, pada tahun 2024, MTsN 1 Pesawaran mengelola anggaran sebesar Rp 1.411.960.000. Anggaran ini kemudian meningkat signifikan pada tahun 2025 menjadi Rp 1.631.760.000.
Sementara itu, MTsN 2 Kabupaten Pesawaran disebut mengelola dana sebesar Rp 1.290.141.000 di tahun 2024. Untuk tahun 2025, anggarannya naik menjadi Rp 1.308.341.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besarnya anggaran yang dikelola kedua sekolah ini, disertai dengan pola yang mencurigakan, kami nilai memiliki potensi sangat besar untuk terjadinya penyimpangan. Kami menduga kuat telah terjadi indikasi korupsi yang masif dan terstruktur di dalam pengelolaannya,” kata juru bicara SIMULASI dalam rilis yang diterima media, Jum’at (28 November 2025).
Menanggapi temuan ini, SIMULASI telah melayangkan surat permohonan penyelidikan kepada pihak berwenang. Sebagai bentuk tekanan, LSM ini mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat. Sebagai tindak lanjut, minggu depan kami akan menjadwalkan aksi unjuk rasa di dua lokasi, yaitu Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung,” tegas pernyataan tersebut.
Dalam aksinya nanti, SIMULASI akan menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar Kepala Sekolah MTsN 1 dan MTsN 2 Kabupaten Pesawaran segera diberhentikan dari jabatannya. Kedua, mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi yang dilaporkan.
“Kami mendesak pimpinan Kemenag Provinsi Lampung untuk mengambil tindakan tegas dengan memecat para kepala sekolah yang terlibat. Secara paralel, kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Anggaran pendidikan adalah dana suci untuk masa depan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran serta Kementerian Agama Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi.
(Hayat)







































