LSM SIMULASI Soroti Lonjakan Fantastis Harta Kekayaan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus

hayat

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:58 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Dugaan Kekayaan Tak Masuk Akal!

BANDAR LAMPUNG – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (LSM SIMULASI) Provinsi Lampung kembali menyoroti potensi pelanggaran etik dan hukum di tubuh pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada laporan lonjakan harta kekayaan yang tidak wajar milik Andi Darmawan, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jum’at,, 19/12/2025.

Koordinator Aksi LSM SIMULASI, Agung Irwansayah, dalam jumpa persnya hari ini menyatakan bahwa pihaknya telah menganalisis data publik LHKPN dan menemukan kejanggalan yang sangat signifikan. “Lonjakan harta kekayaan Sekretaris DPRD ini diduga tidak masuk akal jika dibandingkan dengan pendapatan resmi dari jabatannya. Kenaikan drastis pada aset likuid, khususnya, menimbulkan tanda tanya besar mengenai sumber perolehannya,” tegas Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data LHKPN yang Menggemparkan
Berdasarkan data perbandingan LHKPN tahun 2023 dan 2024 yang dipublikasikan secara resmi, terjadi peningkatan total kekayaan bersih Andi Darmawan sebesar Rp 300,2 juta (10,09%) dalam kurun waktu satu tahun, dari Rp 2,97 miliar menjadi Rp 3,27 miliar.

Namun, yang paling mencolok dan menjadi pusat perhatian LSM adalah lonjakan pada pos “Kas dan Setara Kas”. Aset liquid ini melonjak dari Rp 4,8 juta di akhir 2023 menjadi Rp 120 juta di akhir 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang fantastis sebesar Rp 115,2 juta atau 2.400%.

Baca Juga :  LSM PAGAR Lampung Soroti 83 Pos Anggaran BPN Tanggamus 2025, Feri Irwandi: Indikasi Mark Up dan Penyalahgunaan Anggaran Rakyat

“Peningkatan kas sebesar 24 kali lipat dalam setahun sangatlah tidak biasa. Kami mempertanyakan dari mana sumber tambahan kas sebesar itu. Apakah berasal dari bonus, hibah, hasil usaha, atau sumber lain yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum?” tanya Agung.

Sorotan Aset dan Isu Anggaran Media
Selain kas, aset tanah dan bangunan juga mengalami kenaikan sebesar Rp 240 juta (9,34%). Dua dari tiga properti yang dimiliki dilaporkan diperoleh dari “Hibah Tanpa Akta”, sebuah klaim yang menurut LSM perlu diklarifikasi keabsahan dan kepatuhan pajaknya.

Temuan ini semakin menguat dengan adanya isu terkini yang bergulir di internal Sekretariat DPRD Tanggamus. Beredar informasi mengenai kisruh dan kegagalan pencairan anggaran media yang diduga terkait dengan praktik tidak sehat.

“Kami mendengar isu kuat tentang dugaan korupsi dalam penganggaran media di lingkungan Sekretariat DPRD. Kegagalan pencairan anggaran ini patut diduga berkaitan dengan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan atau perencanaannya. Ini merupakan pola yang mengkhawatirkan,” ungkap Agung.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting

Langkah Hukum dan Permintaan Klarifikasi
Menanggapi temuan ini, LSM SIMULASI akan segera mengambil langkah konkret:

Mengirim surat permintaan klarifikasi resmi kepada Andi Darmawan selaku pihak yang bersangkutan, meminta penjelasan detail sumber lonjakan kas dan tanggapannya atas isu anggaran media.

Melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejanggalan LHKPN dan dugaan korupsi anggaran tersebut.

Melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta tracing dan analisis terhadap aliran dana mencurigakan yang mungkin terkait.

“Kami memberi waktu 7 hari kerja untuk klarifikasi. Jika tidak ada jawaban memuaskan atau transparan, kami akan eskalasi laporan ini dan mengungkapkannya lebih luas kepada publik. Dana rakyat dan kepercayaan publik tidak boleh dikhianati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Agung.

LSM SIMULASI mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini guna menjaga marwah pemerintahan yang bersih di Provinsi Lampung.

 

(Hayat)

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WIB

Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Senin, 13 April 2026 - 17:12 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB