Pengamanan Distribusi Elpiji di Blangkejeren Jadi Prioritas, Polisi Tegaskan Penyaluran Harus Sesuai Data dan Domisili Warga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Aparat Polsek Blangkejeren melaksanakan pengamanan dan penertiban proses penyaluran 1.120 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada masyarakat Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (25/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di SPBU Pertamina Pengkala ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar rumah tangga pascabencana serta mencegah terjadinya praktik kecurangan dan penyelewengan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara langsung dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Blangkejeren, Kanit Propam, serta didukung personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues. Penyaluran ini menjadi prioritas menyusul meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat setelah bencana melanda sebagian wilayah kabupaten dalam beberapa pekan terakhir.

Distribusi gas dilakukan oleh agen resmi PT Energi Gas Rudini Jaya yang beralamat di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang. Gas yang disalurkan sebanyak 1.120 tabung ini diperuntukkan khusus bagi warga Kecamatan Blangkejeren dan dibagikan melalui sistem antrean di lokasi SPBU sejak pagi hari. Warga mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan proses penyaluran dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Putra/Putri Tribrata Gayo Lues (PPTGL) Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Melakukan Pembagian Takjil Kepada Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran elpiji dilaksanakan sesuai mekanisme resmi, yakni satu tabung per Kepala Keluarga (KK) dengan syarat membawa dan menunjukkan dokumen kependudukan berupa KK. Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan secara ketat untuk memastikan distribusi sesuai aturan. Warga dari luar kecamatan tidak diizinkan mengambil bagian dalam distribusi ini, mengingat kuota telah dibagi per kecamatan oleh pihak agen dan pemerintah daerah.

Kapolsek Blangkejeren menuturkan bahwa distribusi dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan permintaan yang tidak terkendali dan potensi penimbunan di tengah meningkatnya kebutuhan. Proses pengamanan turut difokuskan pada kelancaran antrean serta penegakan kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi gangguan maupun konflik selama kegiatan berlangsung.

Meski secara umum berlangsung tertib, aparat mencatat adanya sejumlah kasus warga yang antre secara bersamaan dalam satu keluarga—seperti kepala keluarga, istri, dan anak—dengan harapan bisa mendapatkan lebih dari satu tabung. Petugas segera memberikan teguran dan edukasi langsung di lapangan bahwa sistem distribusi hanya memungkinkan satu tabung untuk setiap KK agar pendistribusian merata dan adil.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Blangjerango Ajarkan Wasbang Kepada Siswa SMA

Kegiatan penyaluran dipastikan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun praktik penyelewengan selama proses berlangsung. Aparat mendukung keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara warga, agen elpiji, serta unsur pemerintah setempat.

Seiring meningkatnya kebutuhan pokok di kawasan terdampak bencana, Kapolsek Blangkejeren juga menyampaikan perlunya perhatian lebih dari pihak terkait, termasuk kemungkinan penambahan sementara kuota elpiji untuk daerah-daerah terdampak banjir guna menjaga stabilitas kebutuhan dasar rumah tangga.

Pengamanan dan penertiban penyaluran elpiji bersubsidi ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian dalam menjamin distribusi barang subsidi agar tepat sasaran, tertib, dan berkeadilan. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung kondisi pemulihan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB