LSM SIMULASI Lampung Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Penyewaan Rumah Bupati Pesawaran untuk Kantor dengan Anggaran Miliaran Melalui Dinas Kominfo

hayat

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:56 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) DPD Provinsi Lampung melayangkan tuntutan keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan dua dinas di lingkungan pemerintah daerah, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotikdin). Sumber dugaan ini berasal dari dokumen pengadaan yang menyebutkan anggaran belanja sewa gedung kantor Satuan Tugas (Satgas) di Jakarta sebesar Rp 1,8 miliar selama tiga tahun (2023-2025).

Hal yang membuat SIMULASI berang adalah temuan awal investigasi mereka yang mengindikasikan bahwa gedung mewah yang disewa dengan uang rakyat itu ternyata merupakan rumah milik pribadi Bupati Kabupaten Pesawaran.

“Ini bukan lagi dugaan penyimpangan administratif biasa. Ini adalah indikasi kuat benturan kepentingan (conflict of interest) yang sangat serius dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Agung Irwansyah, Ketua SIMULASI Lampung, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (08/1/2026). “Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera membuka penyidikan dan memproses hukum para pihak yang terlibat.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika tuntutannya diabaikan. “Jika dalam waktu singkat tidak ada langkah konkret dari penegak hukum, kami akan turun ke jalan. Masyarakat Lampung sudah muak dengan praktik korupsi yang terus berulang,” tambahnya.

Rincian Pengadaan yang Dipertanyakan
Temuan SIMULASI ini berawal dari analisis mendalam terhadap dokumen perencanaan dan pengadaan di dua dinas tersebut. Mereka menemukan pola yang sama berulang selama tiga tahun berturut-turut:

Baca Juga :  Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu'allim Taher

Tahun Anggaran Nama Paket Satuan Kerja Uraian Pekerjaan Pagu Anggaran Metode Pemilihan
2023 Belanja Sewa Tanah/Bangunan Perumahan/Gedung Tempat Tinggal Dinas Komunikasi dan Informatika Sewa kantor Satuan Tugas di Jakarta Rp 618.000.000 Pengadaan Langsung
2024 Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor Dinas Kominfotik Sandi Sewa Kantor Satuan Tugas Layanan Informasi di Jakarta Rp 617.000.000 –
2025 Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor Dinas Kominfotik Sandi Sewa Kantor Satuan Tugas Layanan Informasi di Jakarta Rp 617.000.000 –
Total Rp 1,852,000,000
“Nilai Rp 1,8 miliar ini sangat fantastis untuk sekadar menyewa satu kantor di Jakarta selama tiga tahun. Pertanyaan mendasarnya adalah, mengapa sebuah dinas provinsi di Lampung perlu membuka dan membiayai kantor Satgas di Jakarta dengan anggaran sedemikian besar? Apa kegiatannya? Apakah tidak bisa dilakukan melalui perwakilan atau secara daring?” tanya Agung mempertanyakan esensi dari pengadaan ini.

Namun, pertanyaan yang lebih krusial muncul dari hasil investigasi lapangan tim SIMULASI. Menurut Agung, berdasarkan informasi dan bukti awal yang mereka himpun, objek yang disewa pada ketiga kontrak tersebut adalah sebuah rumah tinggal mewah milik pribadi sang Bupati Pesawaran.

“Jika informasi ini benar, maka ini adalah skandal yang memalukan. Pejabat publik menggunakan wewenangnya untuk mengalirkan uang negara ke dalam kantong pribadinya sendiri, melalui skema sewa-menyewa yang diragukan kewajarannya,” jelas Agung. Ia menduga kuat ada mark-up harga sewa yang tidak wajar.

Anomali di Tengah Upaya Pencegahan Korupsi
Temuan ini seperti tamparan keras terhadap citra Lampung di bidang pemberantasan korupsi. Sebab, Provinsi Lampung justru kerap mendapat pujian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah percontohan. Lampung ditetapkan KPK sebagai daerah percontohan implementasi pendidikan antikorupsi sejak 2022. Bahkan, pada 2025, setiap kabupaten diharapkan memiliki 10% desa replikasi antikorupsi.

Baca Juga :  LSM TRINUSA & Ormas WN 88 Desak DPRD Pesawaran: "Jangan 'Masuk Angin' Tangani Pengolahan Tong Emas Ilegal di Way Ratai

Tuntutan dan Ancaman Aksi
Agung Irwansyah menyatakan pihaknya telah menyiapkan berkas lengkap temuan investigasi. “Dokumen perencanaan anggaran (RUP), spesifikasi teknis, dan informasi awal tentang kepemilikan objek sewa telah kami rangkum. Berkas ini akan kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat,” ujarnya.

SIMULASI menuntut beberapa hal konkret:

Penyidikan Segera: Kejati Lampung harus membuka penyidikan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pasal mengenai penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan.

Transparansi Kontrak: Pemerintah daerah wajib membuka kontrak sewa-menyewa, bukti pembayaran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan ruang kantor Satgas tersebut kepada publik.

Audit BPK: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong melakukan audit khusus terhadap belanja sewa gedung ini dan pola serupa di dinas lain.

“Kami beri waktu 7 (tujuh) hari kerja. Jika tidak ada perkembangan, kami akan mengerahkan massa untuk unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan Kantor Gubernur Lampung,” pungkas Agung. “Masyarakat menuntut keadilan. Dana Rp 1,8 miliar itu harusnya untuk membangun Lampung, bukan untuk mengisi pundi-pundi pribadi pejabat.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinkominfo, Diskominfotik Sandi Provinsi Lampung, dan Kejati Lampung belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi ke Kantor Bupati Pesawaran juga belum berhasil.

(Hayat)

Berita Terkait

Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:39 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:47 WIB

Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Material Pembangunan untuk Yayasan Pendidikan dan Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan, Total Distribusi Capai 254,861 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:12 WIB