Produk Kosmetik Mh Diduga Marak Beredar Tanpa Notifikasi BPOM

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Maraknya peredaran kosmetik ilegal akan menjadi ancaman bagi konsumen jika tidak teliti dalam penggunaan kosmetik. Dari penelusuran tim IT media, diduga kuat masih banyak Kosmetik yang beredar di kalangan masyarakat luas tanpa memiliki Notifikasi atau Izin edar dari BPOM. Seperti MH COSMETIC misalnya yang masih marak dipasarkan baik secara manual maupun secara elektronik melalui medsos atau toko online (olshop) diduga kuat tanpa memiliki izin edar atau Notifikasi BPOM.

MH Cosmetic atau MH CosmeticS yang diduga milik owner Mira Hayati, setelah dilakukan pengecekan belum ditemukan data notifikasinya di BPOM. Selain itu, sejumlah merek yang juga diduga milik Mira Hayati diantaranya MH Miracle atau MH Skincare tidak ditemukan di daftar kosmetik ternotifikasi atau izin edar di BPOM.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Amankan 5.44 Gram Narkotika Jenis Sabu

Sedangkan produk Mira Hayati yang memiliki Izin edar atau notifikasi kosmetik yakni, MIRA HAYATI COSMETIC dengan produk yang terdaftar sebanyak 12 jenis produk dan baru didaftarkan tahun ini yakni per Januari 2023, bahkan ada yang baru terdaftar 4 September 2023 yaitu untuk produk Masker Gold.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan merek lain yang diduga milik pengusaha Kosmetik Mira Hayati, yakni MH Whitening Skin telah memiliki notifikasi atau izin edar di BPOM sebanyak 6 jenis produk.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Gempar Indonesia, Sahabuddin Umar mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dalam pemakaian kosmetik dan dapat membedakan mana kosmetik yang telah memiliki izin edar dan yang belum memiliki Izin edar. Jangan sampai dikelabui dengan permainan oknum owner kosmetik jahat dengan mempelesetkan merek yang telah terdaftar dan belum terdaftar di BPOM demi meraup keuntungan haram, Makassar, 17 September 2023.

Baca Juga :  Modus Penipuan Oknum Mencantumkan Nama Kejari Dan Kasi Intel Kejaksaan Nagan Raya

Sahabuddin Umar juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar bertindak cepat dan profesional guna meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Termasuk meminta agar BBPOM Makassar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu, guna memberi rasa aman kepada konsumen kosmetik khususnya di wilayah kerjanya yakni Sulawesi Selatan.

Untuk itu, tim redaksi mencoba mengklarifikasi hal ini melaui nomor whatsapp yang biasa dihubungi untuk berkomunikasi dengan owner PT AGUS MIRA MANDIRI selaku perusahaan yang menaungi merek MIRA HAYATI Cosmetic, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon atau tanggapannya.

Penulis: Ahmad Rinal

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru