Produk Kosmetik Mh Diduga Marak Beredar Tanpa Notifikasi BPOM

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Maraknya peredaran kosmetik ilegal akan menjadi ancaman bagi konsumen jika tidak teliti dalam penggunaan kosmetik. Dari penelusuran tim IT media, diduga kuat masih banyak Kosmetik yang beredar di kalangan masyarakat luas tanpa memiliki Notifikasi atau Izin edar dari BPOM. Seperti MH COSMETIC misalnya yang masih marak dipasarkan baik secara manual maupun secara elektronik melalui medsos atau toko online (olshop) diduga kuat tanpa memiliki izin edar atau Notifikasi BPOM.

MH Cosmetic atau MH CosmeticS yang diduga milik owner Mira Hayati, setelah dilakukan pengecekan belum ditemukan data notifikasinya di BPOM. Selain itu, sejumlah merek yang juga diduga milik Mira Hayati diantaranya MH Miracle atau MH Skincare tidak ditemukan di daftar kosmetik ternotifikasi atau izin edar di BPOM.

Baca Juga :  Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan

Sedangkan produk Mira Hayati yang memiliki Izin edar atau notifikasi kosmetik yakni, MIRA HAYATI COSMETIC dengan produk yang terdaftar sebanyak 12 jenis produk dan baru didaftarkan tahun ini yakni per Januari 2023, bahkan ada yang baru terdaftar 4 September 2023 yaitu untuk produk Masker Gold.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan merek lain yang diduga milik pengusaha Kosmetik Mira Hayati, yakni MH Whitening Skin telah memiliki notifikasi atau izin edar di BPOM sebanyak 6 jenis produk.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Gempar Indonesia, Sahabuddin Umar mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dalam pemakaian kosmetik dan dapat membedakan mana kosmetik yang telah memiliki izin edar dan yang belum memiliki Izin edar. Jangan sampai dikelabui dengan permainan oknum owner kosmetik jahat dengan mempelesetkan merek yang telah terdaftar dan belum terdaftar di BPOM demi meraup keuntungan haram, Makassar, 17 September 2023.

Baca Juga :  Meski Baru Hitungan Hari Menjabat, Dipimpin AKP Buyung, Personil Polsek Kuntodarussalam Ringkus Pelaku Kasus Sabu

Sahabuddin Umar juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar bertindak cepat dan profesional guna meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Termasuk meminta agar BBPOM Makassar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu, guna memberi rasa aman kepada konsumen kosmetik khususnya di wilayah kerjanya yakni Sulawesi Selatan.

Untuk itu, tim redaksi mencoba mengklarifikasi hal ini melaui nomor whatsapp yang biasa dihubungi untuk berkomunikasi dengan owner PT AGUS MIRA MANDIRI selaku perusahaan yang menaungi merek MIRA HAYATI Cosmetic, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon atau tanggapannya.

Penulis: Ahmad Rinal

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru