Produk Kosmetik Mh Diduga Marak Beredar Tanpa Notifikasi BPOM

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Maraknya peredaran kosmetik ilegal akan menjadi ancaman bagi konsumen jika tidak teliti dalam penggunaan kosmetik. Dari penelusuran tim IT media, diduga kuat masih banyak Kosmetik yang beredar di kalangan masyarakat luas tanpa memiliki Notifikasi atau Izin edar dari BPOM. Seperti MH COSMETIC misalnya yang masih marak dipasarkan baik secara manual maupun secara elektronik melalui medsos atau toko online (olshop) diduga kuat tanpa memiliki izin edar atau Notifikasi BPOM.

MH Cosmetic atau MH CosmeticS yang diduga milik owner Mira Hayati, setelah dilakukan pengecekan belum ditemukan data notifikasinya di BPOM. Selain itu, sejumlah merek yang juga diduga milik Mira Hayati diantaranya MH Miracle atau MH Skincare tidak ditemukan di daftar kosmetik ternotifikasi atau izin edar di BPOM.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Polres Simalungun Memburu Bandar Narkoba Berhasil Tangkap Lima Tersangka Pesta Sabu

Sedangkan produk Mira Hayati yang memiliki Izin edar atau notifikasi kosmetik yakni, MIRA HAYATI COSMETIC dengan produk yang terdaftar sebanyak 12 jenis produk dan baru didaftarkan tahun ini yakni per Januari 2023, bahkan ada yang baru terdaftar 4 September 2023 yaitu untuk produk Masker Gold.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan merek lain yang diduga milik pengusaha Kosmetik Mira Hayati, yakni MH Whitening Skin telah memiliki notifikasi atau izin edar di BPOM sebanyak 6 jenis produk.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Gempar Indonesia, Sahabuddin Umar mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dalam pemakaian kosmetik dan dapat membedakan mana kosmetik yang telah memiliki izin edar dan yang belum memiliki Izin edar. Jangan sampai dikelabui dengan permainan oknum owner kosmetik jahat dengan mempelesetkan merek yang telah terdaftar dan belum terdaftar di BPOM demi meraup keuntungan haram, Makassar, 17 September 2023.

Baca Juga :  Lembakum SILIWANGI: "Salah Maka Salah, Benar Maka Benar", Polres Garut Harus Tegas, Untuk SP3 Kan Laporan Saudari Dn

Sahabuddin Umar juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar bertindak cepat dan profesional guna meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Termasuk meminta agar BBPOM Makassar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu, guna memberi rasa aman kepada konsumen kosmetik khususnya di wilayah kerjanya yakni Sulawesi Selatan.

Untuk itu, tim redaksi mencoba mengklarifikasi hal ini melaui nomor whatsapp yang biasa dihubungi untuk berkomunikasi dengan owner PT AGUS MIRA MANDIRI selaku perusahaan yang menaungi merek MIRA HAYATI Cosmetic, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon atau tanggapannya.

Penulis: Ahmad Rinal

Berita Terkait

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:03 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Berita Terbaru