Produk Kosmetik Mh Diduga Marak Beredar Tanpa Notifikasi BPOM

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Maraknya peredaran kosmetik ilegal akan menjadi ancaman bagi konsumen jika tidak teliti dalam penggunaan kosmetik. Dari penelusuran tim IT media, diduga kuat masih banyak Kosmetik yang beredar di kalangan masyarakat luas tanpa memiliki Notifikasi atau Izin edar dari BPOM. Seperti MH COSMETIC misalnya yang masih marak dipasarkan baik secara manual maupun secara elektronik melalui medsos atau toko online (olshop) diduga kuat tanpa memiliki izin edar atau Notifikasi BPOM.

MH Cosmetic atau MH CosmeticS yang diduga milik owner Mira Hayati, setelah dilakukan pengecekan belum ditemukan data notifikasinya di BPOM. Selain itu, sejumlah merek yang juga diduga milik Mira Hayati diantaranya MH Miracle atau MH Skincare tidak ditemukan di daftar kosmetik ternotifikasi atau izin edar di BPOM.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Sedangkan produk Mira Hayati yang memiliki Izin edar atau notifikasi kosmetik yakni, MIRA HAYATI COSMETIC dengan produk yang terdaftar sebanyak 12 jenis produk dan baru didaftarkan tahun ini yakni per Januari 2023, bahkan ada yang baru terdaftar 4 September 2023 yaitu untuk produk Masker Gold.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan merek lain yang diduga milik pengusaha Kosmetik Mira Hayati, yakni MH Whitening Skin telah memiliki notifikasi atau izin edar di BPOM sebanyak 6 jenis produk.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Gempar Indonesia, Sahabuddin Umar mengimbau kepada masyarakat agar tetap teliti dalam pemakaian kosmetik dan dapat membedakan mana kosmetik yang telah memiliki izin edar dan yang belum memiliki Izin edar. Jangan sampai dikelabui dengan permainan oknum owner kosmetik jahat dengan mempelesetkan merek yang telah terdaftar dan belum terdaftar di BPOM demi meraup keuntungan haram, Makassar, 17 September 2023.

Baca Juga :  E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal

Sahabuddin Umar juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, agar bertindak cepat dan profesional guna meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Termasuk meminta agar BBPOM Makassar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu, guna memberi rasa aman kepada konsumen kosmetik khususnya di wilayah kerjanya yakni Sulawesi Selatan.

Untuk itu, tim redaksi mencoba mengklarifikasi hal ini melaui nomor whatsapp yang biasa dihubungi untuk berkomunikasi dengan owner PT AGUS MIRA MANDIRI selaku perusahaan yang menaungi merek MIRA HAYATI Cosmetic, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon atau tanggapannya.

Penulis: Ahmad Rinal

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB