Aroma Amis Dana BTT Aceh Tenggara: 700 Juta Ludes dalam 14 Hari, Hak Pekerja Lapangan Diduga Malah Dikebiri

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:54 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Aceh Tenggara – WASPADA INDONESIA -Musibah banjir yang meluluhlantakkan pemukiman dan perkebunan di Aceh Tenggara seharusnya menjadi momentum solidaritas. Namun, di balik lumpur sisa bencana, aroma tak sedap justru tercium dari pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana yang dikucurkan untuk kemanusiaan diduga kuat menjadi ajang “bancakan” oknum tertentu.

​Kecepatan Kilat Menghabiskan Anggaran
​Hanya dalam rentang 14 hari masa tanggap darurat (27 November – 10 Desember 2025), BPBD Aceh Tenggara dilaporkan telah “melahap” anggaran BTT tahap pertama sebesar Rp 700 juta. Secara matematis, instansi ini

menghabiskan rata-rata Rp 50 juta per hari hanya untuk biaya operasional dan honorarium tim.
​Kecepatan penyerapan anggaran ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Alih-alih kesejahteraan tim yang diutamakan, jeritan justru datang dari para pejuang garis depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Hak Pekerja: Dipangkas Saat Lelah Memuncak
​Informasi yang dihimpun dari internal BPBD mengungkap tabir gelap. Staf yang bertaruh nyawa di lokasi bencana mengeluh karena honor yang mereka terima tidak sesuai dengan plafon yang dijanjikan.

​”Kami yang bekerja, kami yang berlumur lumpur, tapi honor kami justru dipangkas. Ini bukan soal jumlah, tapi soal hak yang dicuri di tengah musibah,” ungkap salah satu sumber staf BPBD dengan nada kecewa.
​Budaya bungkam pun coba ditanamkan. Para pegawai mengaku dihantui ancaman sanksi jika berani bersuara. Ketakutan ini menjadi indikasi kuat bahwa ada yang “tidak beres” dalam dapur administrasi keuangan BPBD di bawah komando Kalaksa Mohd Asbi.,ST.

Baca Juga :  Penganiayaan Anak Yatim Dibawah Umur Terjadi Desa Lawe Serakut, Ibu Korban Sudah Melaporkan Kepada Perangkat Desa Namun Tidak Ada Respon

​BTT Rp 3,2 Miliar: Penyelamat Rakyat atau Lahan Jarahan?
​Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebenarnya telah merealisasikan total dana BTT sebesar Rp 3,2 Miliar dari APBK 2025. Dana jumbo ini disebar ke 17 dinas dan instansi. Namun, posisi BPBD sebagai pemegang kendali utama tahap pertama senilai Rp 1,7 Miliar (di mana Rp 700 juta sudah ludes) kini berada di bawah mikroskop publik.

​Kecurigaan mencuat bahwa dana kedaruratan sering dijadikan “bajakan” oleh oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan celah administrasi yang serba cepat di masa bencana.
​Ke Mana Kalaksa dan Bendahara?

​Hingga berita ini diturunkan, Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi.,ST, dikabarkan sedang berada di Banda Aceh dan belum dapat memberikan klarifikasi resmi. Ketidakhadiran pimpinan di saat isu pemotongan honor memanas semakin memperkeruh suasana.
​Publik kini menunggu keberanian Inspektorat Aceh Tenggara dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk masuk dan mengaudit setiap rupiah dari Rp 700 juta tersebut. Jangan sampai dana bencana habis di meja birokrasi, sementara hak mereka yang berkeringat di lapangan justru dikebiri.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025

​Rekomendasi Langkah Selanjutnya untuk Anda:
​Cek Daftar Honor: Coba cari tahu berapa standar honor harian (SBU) untuk petugas lapangan menurut SK Bupati, lalu bandingkan dengan yang mereka terima.
​Konfirmasi Pihak Ketiga: Tanyakan kepada PDAM atau Dinas Lingkungan Hidup (yang juga menerima dana) apakah mereka mengalami kendala serupa.

​Wawancara Inspektorat: Karena Inspektorat masuk dalam daftar penerima dana nomor 16, tanyakan bagaimana mereka menjamin objektivitas pengawasan jika mereka sendiri adalah pengguna anggaran.
​Apakah Anda ingin saya membuatkan Daftar Pertanyaan Wawancara khusus untuk mencecar pihak BPBD saat mereka kembali dari Banda Aceh? ****

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru