Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Jagat media sosial di Kabupaten Ogan Ilir digemparkan oleh unggahan yang beredar luas di grup Facebook Berita Viral Ogan Ilir. Unggahan tersebut memuat dugaan perbuatan asusila yang disebut melibatkan seorang oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam unggahan tersebut, disertakan foto seorang pria disertai narasi yang menuding oknum Sekdes Desa Talang Seleman diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan yang disebut berstatus yatim piatu.

Unggahan itu juga menyinggung adanya dugaan pemberian “uang perdamaian” senilai Rp6 juta kepada pihak korban, yang diklaim terjadi akibat intimidasi serta adanya perlindungan dari oknum pejabat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, korban saat ini diduga telah berusia cukup umur. Namun demikian, publik menyoroti adanya dugaan bahwa hubungan antara korban dan terduga pelaku telah berlangsung sejak korban masih berada di bawah umur.

Dugaan inilah yang kemudian memicu kemarahan publik, meskipun peristiwa tersebut baru mencuat ke ruang publik setelah korban dinyatakan dewasa.

Tak hanya itu, unggahan di media sosial tersebut juga menuding adanya pembiaran dari Kepala Desa hingga aparat kecamatan. Namun hingga berita ini diterbitkan, seluruh tudingan tersebut masih sebatas klaim sepihak di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Antar Kabupaten

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Saat mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Seleman, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Melalui istri Kepala Desa, tim media mendapat keterangan bahwa Kepala Desa sedang keluar rumah dan tidak membawa telepon genggam, serta belum dapat dipastikan kapan akan kembali.

Sebelumnya, tim media juga telah berkoordinasi dengan Camat Payaraman untuk menyampaikan maksud konfirmasi. Camat Payaraman sempat mengarahkan agar tim media menghubungi Bendahara Desa Talang Seleman bernama Somad. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp kepada yang bersangkutan tidak mendapatkan respons.
Tim media kemudian mencoba mendatangi kediaman korban yang berinisial (D).

Namun rumah korban dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rumah tersebut telah tidak ditempati sekitar satu minggu terakhir. Warga menyebut korban diduga berada di Palembang dan sudah lama tidak terlihat di lingkungan Desa Talang Seleman.

Berdasarkan kondisi tersebut, tim media menduga korban memilih meninggalkan desa untuk sementara waktu, diduga karena faktor trauma psikologis, rasa malu, atau demi menjaga keselamatan diri dan keluarga. Namun dugaan ini masih memerlukan klarifikasi langsung dari pihak korban maupun pendamping hukumnya.

Baca Juga :  Apa kabar YM Kepala PN Jakarta Pusat

Yang menjadi sorotan publik, dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya telah dimuat klarifikasi dari pihak Kepala Desa, Sekdes, hingga Camat Payaraman. Namun dalam pemberitaan tersebut tidak ditemukan pernyataan langsung dari pihak korban. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, karena informasi yang beredar dinilai cenderung menampilkan pembenaran sepihak, termasuk klaim bahwa persoalan telah selesai secara damai.

Publik pun mempertanyakan kejelasan status hukum kasus tersebut, mengingat dugaan peristiwa yang mencuat berkaitan dengan perempuan muda yang disebut berstatus yatim piatu dan diduga melibatkan relasi yang dimulai sejak usia rentan. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan melakukan penyelidikan secara
profesional, transparan, dan berkeadilan.

Redaksi menegaskan bahwa setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah. Namun demikian, demi mencegah berkembangnya informasi liar serta untuk menjamin perlindungan terhadap pihak yang diduga menjadi korban, aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan kejelasan hukum atas kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

Media ini akan terus memantau perkembangan dan menyajikan informasi lanjutan setelah diperoleh keterangan resmi dari aparat berwenang maupun dari pihak korban.

Tim

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:03 WIB

Kabid SMP Dampingi: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas: Lapas llA Pekanbaru Perkuat Keamanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Kampar Serahkan 75 Al-Qur’an Jadi Hadiah, Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas

Berita Terbaru