Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHAN BATU – Waspada Indonesia | Saat ini masyarakat terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran Narkoba di lingkungannya. Informasi tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga dalam sehari jajaran Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan tiga orang pelaku untuk dua kasus narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pada Jumat (23/01/2026).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada awak media ini yang menerangkan bahwa kasus pertama di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Dalam penangkapan tersebut Team Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD alias Tupon (26) berikut barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 10.45 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 3.035.000.

Keterangan: Barang bukti yang diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari tersangka DD (26) di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026) sore.

Sedangkan kasus kedua, Kapolsek Bilah Hilir menjelaskan penangkapan di jalan umum Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan berhasil diamankan seorang pria berinisial RS alias Reno (19) warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dari kantong celananya sebanyak 1 paket kecil yang disimpan di dalam kotak rokok, kemudian saat dilakukan penyisiran oleh petugas ditemukan lagi 1 paket kecil di dalam paret kering pinggir jalan tersangka berada.

Baca Juga :  Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, saat dilakukan interogasi terhadap Reno, mengaku barang bukti diduga Narkoba tersebut adalah miliknya, yang ia dapat dari DS alias Deni (23) warga Desa yang sama dengan RS alias Reno. Tak menunggu waktu lama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA. AA. Rumahorbo dan Team Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap Deni.

“Kemudian, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Deni di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang tepatnya di pondok cakrok pinggir jalan lintas,” cetus Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Operasi PETI di Kuansing 2025, Polda Riau Tangkap Pelaku di Titian Modang dan Singingi Hilir

Masih keterangan Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap Deni, ditemukan 1 bungkus plastik paket kecil dan uang sebanyak Rp. 200.000. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik Deni, ditemukan lagi 4 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dan timbangan elektrik serta bungkus plastik klip ukuran kecil kosong sebanyak 2 bungkus yang diakui Deni adalah miliknya.

Keterangan: Barang bukti yang diamankan Polsubsektor Pangkatan dan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari RS (19) dan DS (23) di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026) malam.

Adapun seluruh barang bukti yang diamankan dari RS dan DS adalah 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing diduga berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 5.64 Gram, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan sabu dengan berat bruto 0.59 gram , 1 unit timbangan Elektrik, 2 bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet plastik bentuk skop, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 402.000., 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z.

Saat ini para tersangka, berikut semua barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan diatasnya.(*)

 

 

Berita Terkait

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Sinergi Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kisaran
Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Sebuah Rumah Kos
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Mengamankan Tersangka M.I

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:44 WIB

Lapas llA Pekanbaru Dorong Warga Binaan Hidup Sehat Lewat Senam Pagi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:55 WIB

Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:57 WIB

Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Berita Terbaru