Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

501,284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHAN BATU – Waspada Indonesia | Saat ini masyarakat terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran Narkoba di lingkungannya. Informasi tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga dalam sehari jajaran Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan tiga orang pelaku untuk dua kasus narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pada Jumat (23/01/2026).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada awak media ini yang menerangkan bahwa kasus pertama di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Dalam penangkapan tersebut Team Unit Reskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD alias Tupon (26) berikut barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 10.45 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 3.035.000.

Keterangan: Barang bukti yang diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari tersangka DD (26) di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026) sore.

Sedangkan kasus kedua, Kapolsek Bilah Hilir menjelaskan penangkapan di jalan umum Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan berhasil diamankan seorang pria berinisial RS alias Reno (19) warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dari kantong celananya sebanyak 1 paket kecil yang disimpan di dalam kotak rokok, kemudian saat dilakukan penyisiran oleh petugas ditemukan lagi 1 paket kecil di dalam paret kering pinggir jalan tersangka berada.

Baca Juga :  PT LNK Belum Tunjukkan HGU, DPRD Langkat Nilai Penguasaan Lahan oleh Keluarga Sembiring Memiliki Dasar Kuat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, saat dilakukan interogasi terhadap Reno, mengaku barang bukti diduga Narkoba tersebut adalah miliknya, yang ia dapat dari DS alias Deni (23) warga Desa yang sama dengan RS alias Reno. Tak menunggu waktu lama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA. AA. Rumahorbo dan Team Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap Deni.

“Kemudian, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Deni di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang tepatnya di pondok cakrok pinggir jalan lintas,” cetus Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

Masih keterangan Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap Deni, ditemukan 1 bungkus plastik paket kecil dan uang sebanyak Rp. 200.000. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik Deni, ditemukan lagi 4 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dan timbangan elektrik serta bungkus plastik klip ukuran kecil kosong sebanyak 2 bungkus yang diakui Deni adalah miliknya.

Keterangan: Barang bukti yang diamankan Polsubsektor Pangkatan dan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari RS (19) dan DS (23) di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026) malam.

Adapun seluruh barang bukti yang diamankan dari RS dan DS adalah 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing diduga berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 5.64 Gram, 3 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga berisikan sabu dengan berat bruto 0.59 gram , 1 unit timbangan Elektrik, 2 bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah pipet plastik bentuk skop, 1 buah kotak rokok sempurna, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp. 402.000., 1 unit sepeda motor merk Honda Vario.dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z.

Saat ini para tersangka, berikut semua barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut dan melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan diatasnya.(*)

 

 

Berita Terkait

Ali Sadikin: Kepengurusan Baru DPW TMI Sumut Diharapkan Jadi Motor Kemajuan Pertanian
Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Audiensi dengan Ketua DPRD Langkat, Bahas Perbaikan Jembatan Kampung Baru Pematang Cengal
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB