Dua Ratus Juta DANA BUMDES Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung : Hanya Untuk Modal Berkebun Jagung Dua Hektar

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:36 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Pugung–Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon Taman Sari kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tahun 2025 tidak teransparan dalam pengunaan nya, dengan nilai ratusan juta rupiah

(8 pebruari 2026)

Pasalnya awak media ini mendapatkan informasi dari warga pekon Taman Sari, yang mengatakan, “pak gimana ceritanya BUMDES pekon Taman Sari ini, kox kami kebanyakan warga kurang tahu kejelasan serta kegunaan nya kemana saja, “katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) awak media ini mendatangi rumah nya Ketua Bumdes, namun hanya bertemu dengan anak nya, yang sempat menyampaikan kalau BUMDES itu di bidang perkebunan jagung seluas 2 Ha, 2025 panen sekali, awal tahun ini baru nanam lagi, “paparnya

Meneruskan keterangan anak ketua BUMDES Taman Sari, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua Bumdes yang memberikan keterangan plin plan melalui via tlp, yang mengatakan,,
“Betul pak, BUMDES pekon Taman Sari tahun 2025 di berikan anggaran senilai, Rp. 212, 000,000.- itu kami kelola dengan menanam jagung seluas 2ha yang sewa tanah 2x panen, dan sudah 3x di periksa pihak Pmd serta Inspektorat Tanggamus, langsung turun lokasi, sedangkan anggaran itu hanya terpakai Rp. 106,000,000.- jadi masih sisa anggaran Rp. 105,000,000.- “jelasnya Ketua BUMDES

Baca Juga :  Polres Tanggamus dan FKUB, Ojol, Serikat Pekerja serta Pimpinan Ponpes Gelar Doa untuk Affan Kurniawan dan Kondusifitas Daerah

Awak media ini menanyakan, di kemana kan sisa anggaran itu,, Namun Ketua Bumdes Plin Plin memjawabnya,, “Sisa anggaran Bumdes kami simpan cash, bukan di rekening Bank, , Sisa anggaran itu lami nitipkan kepada agen tabung gas, untuk jual beli tabung gas,, setelah itu awak  media ini menanyakan nama agen tabung gas itu apa, dan alamat nya dimana,, lalu Ketua Bumdes, memgatakan lagi, Dana  sisa yang masih tersimpan, itu kami pegang cash, “tuturnya Ketua Bumdes

Melanjukan keterangan dari warga serta keterangan ketua Bumdes pekon Taman Sari Siswanto, awak media ini keesokan hari langsung mengkonfirmasi dengan Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus
Gustam Apriansyah, S.Sos., M.M di ruangan nya, pada hari senin 9 pebruari 2026 dan mengatakan,

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Kali Bego

“Kalau untuk anggaran tahun 2025 kita tunggu dulu pemeriksan Monef dari kecamatan, setelah itu baru kita buatkan pemeriksaan, dan apa bila ada kesalahan dalam pengerjaan nya, maka akan kita minta untuk kelarifikasi, namun kalau untuk Bumdes kita belum pernah mengadakan pemeriksaan, seperti yang di sampai kan Ketua Bumdes Taman Sari, “ungkapnya Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah aturan turunan UU Cipta Kerja yang menetapkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai badan hukum resmi. PP ini mengatur pendirian, pengelolaan, permodalan, kerjasama, dan pengawasan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat secara profesional dan transparan

Kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) umumnya melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pengurus, seperti penggelapan modal usaha.

–Hayat–

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain
Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas
Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung
Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027
Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Angdes Terjun ke Sungai
Polsek Pulau Panggung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Irigasi Sawah Gunung Meraksa
Diikuti 3 Polres, Bidkum Polda Lampung Gelar Sosialisasi Hukum di Mapolres Tanggamus

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:28 WIB

Dukung Jembatan Merah Putih, HIPMI Lamtim Desak Pusat Segera Realisasikan Anggaran Jembatan Permanen

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa Senjata Api Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:39 WIB

DPC ASWIN Lampung Timur Perdana Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Sinergi dan Kemajuan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:04 WIB

DPD PARTAI GOLKAR LAMPUNG TIMUR GELAR HUT KE-61 DENGAN BERBAGAI KEGIATAN SOSIAL

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:35 WIB

Uang Gabah Tidak di Bayarkan,Petani Akan Laporkan Kepala Desa Trisno Mulyo Ke Polisi  

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kakek di Lampung Timur Dianiaya Menantu Hingga Patah Tulang*

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Minggu, 24 November 2024 - 09:25 WIB

Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

Berita Terbaru