Mantap ! Timsus Deninteldam Kodam I/Bukit Barisan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Timur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:47 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil menangkap RJP alias Pandek seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri ke Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/7/2023) sekira pukul 10.30 wib.

RJP alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang Kecamatan Sungga, Kabuapten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara itu diciduk Dentinteldam I/BB karena diduga melakukan pencurian sepeda motor jenis N Max milik tetangganya bernama RA

Aksi pencurian itu, terjadi pada sekitar bulan Mei 2023, Saat itu sepeda motor milik korban terparkir tepan di depan rumahnya.

Baca Juga :  Kapolrestabes Kombes Gidion Arif Cek Kesiapan Jalur Puncak Medan-Berastagi Jelang Tahun Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima awak media, pada pukul 09.30 wib, personil Timsus Denintel Kodam I/BB beserta Denintel Kodam IM, melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur untuk menuju ke rumah seorang warga bernama berinisial MI

Selanjutnya sekira pukul 10.15 wib, Timsus Denintel Kodam I/BB dan Tim Deninteldam Kodam IM melakukan penangkapan terhadap RJP yang saat itu sedang berada di lokasi.

Baca Juga :  Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawan dan kemudian pada pukul 10.30 wib, RJP dibawa menuju ke Kota Langsa untuk diamankan.

Dari Aceh Timur, Pelaku RJP langsung dibawa ke Mako Denintel Kodam l/BB untuk selanjutnya di serahakan kepada pihak ke Kepolisian Sektor Sunggal – Jajaran Polrestabes Medan di Sumatera Utara untuk di diproses lebih lanjut.

(Leodepari)

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:11 WIB

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:26 WIB

KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:14 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58 WIB

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Berita Terbaru