Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi & Safari Ramadan Di Kecamatan Banyumas

hayat

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:52 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS – Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu sekaligus Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi (Ngopi Serasi) edisi ke-20 digelar di Masjid Nurul Iman, Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu beserta jajaran Pemkab, DPRD dan Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kecamatan dan Pekon serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan Ramadan merupakan momen yang sangat berharga bagi umat Islam. Karenanya, ia mengajak seluruh umat untuk mempererat tali silaturahmi, menghormati perbedaan serta menjaga kerukunan umat beragama yang selama ini telah terbina, tolong-menolong dan peduli terhadap sesama. Sehingganya bersama-sama dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk, tertib, damai, aman dan tenteram.

Baca Juga :  KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ramadan tahun ini merupakan yang kedua bagi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu. Kami menyadari dalam pelaksanaan tugas selama ini masih banyak kekurangan dan perlu dievaluasi oleh masyarakat. Untuk itu, diharapkan dukungan dan kerjasama, serta saran dan kritik membangun dari seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Bupati Riyanto Pamungkas, kunjungan Safari Ramadan dan Ngopi Serasi di Kecamatan Banyumas ini merupakan salah satu momentum terbaik, yang dapat dimanfaatkan masyarakat Banyuwangi, guna menyampaikan aspirasi, yang kesemuanya dalam rangka mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius (Makmur).

Baca Juga :  SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

Pada kesempatan tersebut, Bupati Riyanto didampingi Ketua TP-PKK Ny.Rahayu Sri Pamungkas dan Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila juga menyerahkan berbagai bantuan baik dari Pemkab maupun BAZNAS Kabupaten Pringsewu. Sementara masyarakat tampak antusias berdialog dengan Bupati dan Wakil Bupati sekaligus menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah.

Berita Terkait

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar
Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB