Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menindaklanjuti polemik bau menyengat dari kandang ayam milik sebuah perusahaan perseorangan di Kecamatan Kotaagung Timur yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga.

Tim yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas usaha sekaligus dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hasil pemeriksaan lapangan merekomendasikan penataan ulang dan perbaikan sanitasi kandang ayam ras petelur milik perusahaan Lentera di Dusun Tulung Kistang, Pekon Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Perizinan DPMPTSP Tanggamus, Miftahul Ulum, mengatakan sanitasi kandang menjadi persoalan utama yang memicu keluhan warga.

“Hasil temuan kami menunjukkan pengelolaan limbah belum layak dan berpotensi menimbulkan pencemaran,” kata Miftahul kepada awak medis Selasa, 10/2/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotoran ayam diketahui hanya dibersihkan sekitar satu kali dalam sepekan. Limbah tersebut ditumpuk di luar kandang tanpa tempat penampungan khusus. Selain itu, tidak tersedia wadah khusus untuk bangkai ayam.

Baca Juga :  Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Tim merekomendasikan agar pengelola kandang membersihkan kotoran minimal setiap tiga hari sekali, menyediakan tempat penampungan limbah, serta mengelola bangkai ayam sesuai standar kesehatan lingkungan.

“Perbaikan sanitasi menjadi langkah utama untuk mengurangi bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga,” ujarnya.

Meski demikian, Miftahul menyebut pencemaran udara yang ditimbulkan belum tergolong membahayakan. Tim juga tidak menemukan bangkai ayam yang dibuang sembarangan di jurang bawah kandang sebagaimana dalam video yang sebelumnya beredar.

Terkait legalitas usaha, tim menerima sejumlah dokumen perizinan, antara lain izin lingkungan dari pekon tahun 2017 dan 2018, Surat Tanda Daftar Peternakan Rakyat tahun 2021, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS pada 13 Juli 2021.

Namun, Miftahul mengakui masih terdapat warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan kandang yang tidak tercantum dalam dokumen izin lingkungan.

Baca Juga :  Klanting Getuk Robani: Ikon Kuliner Pringsewu yang Menembus Pasar Dunia

“Kalau ada warga yang tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengajukan komplain, bahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan NIB dilakukan melalui sistem daring oleh lembaga OSS, bukan langsung oleh pemerintah daerah.

“Proses perizinan dilakukan secara elektronik. Kami hanya melakukan verifikasi dan pengawasan di daerah,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi Sigerpos.com kepada Bidang Produksi Peternakan Dinas Peternakan dan Perkebunan serta Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, bau menyengat dari kandang ayam di Kotaagung Timur sempat mengganggu pelaksanaan sebuah hajatan warga hingga membuat sejumlah ibu-ibu yang bekerja di dapur merasa mual. Lokasi hajatan diketahui berdampingan langsung dengan kandang ayam ras petelur yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB