Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menindaklanjuti polemik bau menyengat dari kandang ayam milik sebuah perusahaan perseorangan di Kecamatan Kotaagung Timur yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga.

Tim yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas usaha sekaligus dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hasil pemeriksaan lapangan merekomendasikan penataan ulang dan perbaikan sanitasi kandang ayam ras petelur milik perusahaan Lentera di Dusun Tulung Kistang, Pekon Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Perizinan DPMPTSP Tanggamus, Miftahul Ulum, mengatakan sanitasi kandang menjadi persoalan utama yang memicu keluhan warga.

“Hasil temuan kami menunjukkan pengelolaan limbah belum layak dan berpotensi menimbulkan pencemaran,” kata Miftahul kepada awak medis Selasa, 10/2/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotoran ayam diketahui hanya dibersihkan sekitar satu kali dalam sepekan. Limbah tersebut ditumpuk di luar kandang tanpa tempat penampungan khusus. Selain itu, tidak tersedia wadah khusus untuk bangkai ayam.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Dan Tidak Melanggar Aturan

Tim merekomendasikan agar pengelola kandang membersihkan kotoran minimal setiap tiga hari sekali, menyediakan tempat penampungan limbah, serta mengelola bangkai ayam sesuai standar kesehatan lingkungan.

“Perbaikan sanitasi menjadi langkah utama untuk mengurangi bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga,” ujarnya.

Meski demikian, Miftahul menyebut pencemaran udara yang ditimbulkan belum tergolong membahayakan. Tim juga tidak menemukan bangkai ayam yang dibuang sembarangan di jurang bawah kandang sebagaimana dalam video yang sebelumnya beredar.

Terkait legalitas usaha, tim menerima sejumlah dokumen perizinan, antara lain izin lingkungan dari pekon tahun 2017 dan 2018, Surat Tanda Daftar Peternakan Rakyat tahun 2021, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS pada 13 Juli 2021.

Namun, Miftahul mengakui masih terdapat warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan kandang yang tidak tercantum dalam dokumen izin lingkungan.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi

“Kalau ada warga yang tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengajukan komplain, bahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan NIB dilakukan melalui sistem daring oleh lembaga OSS, bukan langsung oleh pemerintah daerah.

“Proses perizinan dilakukan secara elektronik. Kami hanya melakukan verifikasi dan pengawasan di daerah,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi Sigerpos.com kepada Bidang Produksi Peternakan Dinas Peternakan dan Perkebunan serta Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, bau menyengat dari kandang ayam di Kotaagung Timur sempat mengganggu pelaksanaan sebuah hajatan warga hingga membuat sejumlah ibu-ibu yang bekerja di dapur merasa mual. Lokasi hajatan diketahui berdampingan langsung dengan kandang ayam ras petelur yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Ketua ASWIN Pringsewu, Hayat : ‘Wartawan Harus Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Kepedulian'” ​
Pelayanan Prima Bagi Pemudik, Polres Pringsewu Dirikan Dua Pos dan Siagakan Tim Urai Kemacetan
MTsN 1 Pringsewu Gelar Ramadhan Award 2026, 15 Siswa Terbaik mendapatkan Penghargaan
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan P3K, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Jelang Lebaran Warga Pringsewu Serbu Pangan Murah Harga di Bawah Pasaran
Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Sehat Kelompok Tani Mina Raharja Pekon Sukoharjo I
Polda Lampung Tetapkan 14 Orang Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:18 WIB

Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:18 WIB

Bupati Karo Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemkab. Karo dan Tani Merdeka Indonesia.

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:05 WIB

Desa Temburun Kec. Tiganderket juara I Lomba Kebersihan Desa antar Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:28 WIB

Bupati Karo Apresiasi Kepada Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Karo Telah Laksanakan Kegiatan Reses Penuh Tanggung Jawab dan Dedikasi

Senin, 9 Maret 2026 - 11:18 WIB

Hari Jadi Kab. Karo Ke-80 Momentum Memperkuat Tekad Melanjutkan Pembangunan Menuju Masa Depan Era Kab. Karo Emas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:11 WIB

Sebanyak 160 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru