Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menindaklanjuti polemik bau menyengat dari kandang ayam milik sebuah perusahaan perseorangan di Kecamatan Kotaagung Timur yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga.

Tim yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas usaha sekaligus dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hasil pemeriksaan lapangan merekomendasikan penataan ulang dan perbaikan sanitasi kandang ayam ras petelur milik perusahaan Lentera di Dusun Tulung Kistang, Pekon Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Perizinan DPMPTSP Tanggamus, Miftahul Ulum, mengatakan sanitasi kandang menjadi persoalan utama yang memicu keluhan warga.

“Hasil temuan kami menunjukkan pengelolaan limbah belum layak dan berpotensi menimbulkan pencemaran,” kata Miftahul kepada awak medis Selasa, 10/2/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotoran ayam diketahui hanya dibersihkan sekitar satu kali dalam sepekan. Limbah tersebut ditumpuk di luar kandang tanpa tempat penampungan khusus. Selain itu, tidak tersedia wadah khusus untuk bangkai ayam.

Baca Juga :  Puncak Pesta Rakyat Kabupaten Pringsewu Dihibur Wayang Kulit Semalam Suntuk

Tim merekomendasikan agar pengelola kandang membersihkan kotoran minimal setiap tiga hari sekali, menyediakan tempat penampungan limbah, serta mengelola bangkai ayam sesuai standar kesehatan lingkungan.

“Perbaikan sanitasi menjadi langkah utama untuk mengurangi bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga,” ujarnya.

Meski demikian, Miftahul menyebut pencemaran udara yang ditimbulkan belum tergolong membahayakan. Tim juga tidak menemukan bangkai ayam yang dibuang sembarangan di jurang bawah kandang sebagaimana dalam video yang sebelumnya beredar.

Terkait legalitas usaha, tim menerima sejumlah dokumen perizinan, antara lain izin lingkungan dari pekon tahun 2017 dan 2018, Surat Tanda Daftar Peternakan Rakyat tahun 2021, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS pada 13 Juli 2021.

Namun, Miftahul mengakui masih terdapat warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan kandang yang tidak tercantum dalam dokumen izin lingkungan.

Baca Juga :  Aparat kepolisian Polsek Sukoharjo Gerbek Judi Sabung ayam Di Pekon Banyumas

“Kalau ada warga yang tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengajukan komplain, bahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan NIB dilakukan melalui sistem daring oleh lembaga OSS, bukan langsung oleh pemerintah daerah.

“Proses perizinan dilakukan secara elektronik. Kami hanya melakukan verifikasi dan pengawasan di daerah,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi Sigerpos.com kepada Bidang Produksi Peternakan Dinas Peternakan dan Perkebunan serta Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, bau menyengat dari kandang ayam di Kotaagung Timur sempat mengganggu pelaksanaan sebuah hajatan warga hingga membuat sejumlah ibu-ibu yang bekerja di dapur merasa mual. Lokasi hajatan diketahui berdampingan langsung dengan kandang ayam ras petelur yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Berita Terkait

ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB