Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan P3K, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

hayat

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:48 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Proses pencairan THR tersebut dilakukan secara bertahap sejak Rabu (11/03/2026).

Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra menjelaskan kebijakan pembayaran THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2026 yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 3 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemkab Pringsewu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp29,2 miliar.

Baca Juga :  PC PMII Pringsewu Memberikan Pernyataan Yang Tegas Terhadap KNPI Pringsewu

Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.405 ASN dan 3.359 pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Mulai Rabu kemarin kami sudah mulai merealisasikan pembayaran THR untuk ASN dan P3K. Kami berharap hal ini dapat memicu daya beli masyarakat serta membantu menggerakkan perekonomian, khususnya di wilayah Kabupaten Pringsewu,” ujar Olpin Putra, Jumat (13/03/26).

Menurutnya, selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai, pencairan THR juga diharapkan dapat meningkatkan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Distribusi dana dalam jumlah besar tersebut juga diproyeksikan akan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di pasar-pasar lokal menjelang Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Melalui realisasi yang tepat waktu, Pemkab Pringsewu berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus memastikan perputaran uang di daerah berjalan optimal selama momentum Idulfitri.

Pencairan THR ini juga disambut positif oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Salah seorang pegawai P3K yang ditemui usai salat Jumat mengaku sangat terbantu dengan kepastian waktu pencairan THR tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

“Sebagai pegawai P3K kami sangat terbantu dengan kepastian pencairan ini untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran,” ujarnya.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru