Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu Mencuat, Kejaksaan Diminta Transparan

hayat

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:45 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Aroma tak sedap mencuat dari penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang oknum jaksa berinisial (EL) diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka dengan meminta sejumlah uang.

Sabtu, (28/03/2026)

Informasi ini diperoleh dari narasumber yang dapat dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa oknum jaksa tersebut diduga meminta uang sebesar Rp50 juta dengan dalih untuk meringankan tuntutan terhadap tersangka kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu disebut terjadi sekitar sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan mulai terendus publik pada Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pelantikan Saka Bhayangkara Polsek Sukoharjo

“Permintaan uang itu disampaikan langsung kepada pihak keluarga tersangka, dengan janji bisa membantu meringankan hukuman,” ungkap narasumber.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Seksi Intelijen, Annas, memberikan tanggapan singkat.

“Mohon maaf, saya belum bisa menyampaikan benar atau tidaknya. Kebetulan saya juga masih cuti. Nanti akan kami sampaikan jika memang sudah ada faktanya,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa berinisial (EL) disebut telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 25 Maret 2026, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga :  Pringsewu: Birokrasi "Super Team" Yang Hanya Aktif Saat Panik

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam prinsip jurnalisme, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, profesional, serta sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB