DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan UU KIP Ke Sekretariat DPRD Pringsewu

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 06:25 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti dugaan mark-up penggunaan anggaran di DPRD Kabupaten Pringsewu,kamis, 05/04/26.

Untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, organisasi ini siap mengajukan permohonan informasi publik ke Sekretariat DPRD, mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua DPC ASWIN, Hayat, menjelaskan tahapan yang akan ditempuh:
Pengajuan Permohonan Resmi – Meminta dokumen LPJ, RKA, dan semua dokumen pendukung anggaran DPRD.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Fajarbaru Realisasikan ADD Tahun 2024 Dengan Baik Dan Tepat Sasaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Data – Membandingkan dokumen resmi dengan data awal yang telah dimiliki ASWIN.

Tindak Lanjut Hukum – Jika permohonan tidak dipenuhi, DPC ASWIN siap menempuh jalur hukum sesuai mekanisme UU KIP, termasuk sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).

“UU KIP memberikan hak kepada publik untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pemeritah Pekon Parerejo Rehap Balai Pekon Dengan Angaran DD Tahap 1 Tahun 2025

LPJ, RKA, dan seluruh dokumen anggaran DPRD harus terbuka. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran rakyat,” tegas Hayat.

DPC ASWIN menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan publik yang sah terhadap DPRD Pringsewu.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Dugaan mark-up harus diklarifikasi segera,” pungkasnya.

(REDAKSI)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB