DPC ASWIN Pringsewu Siap Ajukan UU KIP Ke Sekretariat DPRD Pringsewu

hayat

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 06:25 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyoroti dugaan mark-up penggunaan anggaran di DPRD Kabupaten Pringsewu,kamis, 05/04/26.

Untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, organisasi ini siap mengajukan permohonan informasi publik ke Sekretariat DPRD, mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua DPC ASWIN, Hayat, menjelaskan tahapan yang akan ditempuh:
Pengajuan Permohonan Resmi – Meminta dokumen LPJ, RKA, dan semua dokumen pendukung anggaran DPRD.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Data – Membandingkan dokumen resmi dengan data awal yang telah dimiliki ASWIN.

Tindak Lanjut Hukum – Jika permohonan tidak dipenuhi, DPC ASWIN siap menempuh jalur hukum sesuai mekanisme UU KIP, termasuk sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).

“UU KIP memberikan hak kepada publik untuk memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Launching KREASI 16 Kecamatan Sukoharjo

LPJ, RKA, dan seluruh dokumen anggaran DPRD harus terbuka. Tidak ada ruang untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran rakyat,” tegas Hayat.

DPC ASWIN menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan publik yang sah terhadap DPRD Pringsewu.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Dugaan mark-up harus diklarifikasi segera,” pungkasnya.

(REDAKSI)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB