Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya T. Zeddy Surachman, SE.,M.Si meluruskan terkait kesalahan pemberitaan yang menuding Alat berat excavator milik Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya di gunakan untuk clearing Tanah di kawasan kecamatan Seunagan Timur itu sama sekali tidak benar. Sabtu, 11/04/2026

Pemkab Nagan Raya kekurangan alat berat untuk penanganan bencana alam dan kami kerahkan alat berat Dinas lingkungan hidup ke lokasi bencana alam. Alat berat excavator milik Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya di gunakan untuk membantu Penanganan bencana alam di Beutong Ateuh banggalang, Saat ini alat berat excavator tersebut berada di TPA.

Penanganan sampah di TPA terlaksana dengan baik tidak ada kendala apapun
Karena petugas rutin menangani sampah di TPA, Ini penting kami klarifikasi agar tidak salah pemahaman publik. Ujar Teuku zeddy.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Tim Polsek Banjarmasin Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah Camat Seunagan Timur juga menyampaikan bahwa Bupati Nagan Raya tidak ada sepetak Tanah pun di Gampong Tuwi meuleusong, Blang Tengku, Kila,kandeh kecamatan Seunagan Timur. Tidak ada satu pun lembar surat tanah milik Bupati. Jangan catut dan bawa bawa nama Bupati tu fitnah besar.

Kami sangat menyesal kan atas pemberitaan salah satu media yang menuding Dinas lingkungan hidup dan camat seunagan Timur tanpa konfirmasi terlebih dahulu
Jelas ini sangat mencemar kan Nama baik kami, Walaupun yang di sebutkan Nama Jabatan bukan personal namun setiap pemberitaan harus independen, akurat, berimbang dah tidak beritikad buruk

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Banjir Bandang, Brimob Aceh Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Seyogyanya sebagai mana amanat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Setiap pemberitaan terlebih dahulu wajib di konfirmasi agar berita seimbang dan objektif sehingga tidak ada pihak yang di rugikan atas pemberitaan yang di tulis oleh oknum wartawan.

Kami menghormati dan menghargai wartawan karena mitra kerja pemerintah begitu juga sebaliknya wartawan wajib menghormati dan melaksanakan amanat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

Saya secara pribadi sampai saat ini belum melaporkan pencemaran nama baik ke aparat penegak hukum dan belum melaporkan ke Dewan pers karena oknum wartawan tersebut sahabat saya. Tutup Camat Seunagan Timur. (*)

Berita Terkait

Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis
Satlantas Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang dan Pengangkut TBS Sawit

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru