Suka Makmue : Kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya T. Zeddy Surachman, SE.,M.Si meluruskan terkait kesalahan pemberitaan yang menuding Alat berat excavator milik Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya di gunakan untuk clearing Tanah di kawasan kecamatan Seunagan Timur itu sama sekali tidak benar. Sabtu, 11/04/2026
Pemkab Nagan Raya kekurangan alat berat untuk penanganan bencana alam dan kami kerahkan alat berat Dinas lingkungan hidup ke lokasi bencana alam. Alat berat excavator milik Dinas lingkungan hidup kabupaten Nagan Raya di gunakan untuk membantu Penanganan bencana alam di Beutong Ateuh banggalang, Saat ini alat berat excavator tersebut berada di TPA.
Penanganan sampah di TPA terlaksana dengan baik tidak ada kendala apapun
Karena petugas rutin menangani sampah di TPA, Ini penting kami klarifikasi agar tidak salah pemahaman publik. Ujar Teuku zeddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara terpisah Camat Seunagan Timur juga menyampaikan bahwa Bupati Nagan Raya tidak ada sepetak Tanah pun di Gampong Tuwi meuleusong, Blang Tengku, Kila,kandeh kecamatan Seunagan Timur. Tidak ada satu pun lembar surat tanah milik Bupati. Jangan catut dan bawa bawa nama Bupati tu fitnah besar.
Kami sangat menyesal kan atas pemberitaan salah satu media yang menuding Dinas lingkungan hidup dan camat seunagan Timur tanpa konfirmasi terlebih dahulu
Jelas ini sangat mencemar kan Nama baik kami, Walaupun yang di sebutkan Nama Jabatan bukan personal namun setiap pemberitaan harus independen, akurat, berimbang dah tidak beritikad buruk
Seyogyanya sebagai mana amanat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Setiap pemberitaan terlebih dahulu wajib di konfirmasi agar berita seimbang dan objektif sehingga tidak ada pihak yang di rugikan atas pemberitaan yang di tulis oleh oknum wartawan.
Kami menghormati dan menghargai wartawan karena mitra kerja pemerintah begitu juga sebaliknya wartawan wajib menghormati dan melaksanakan amanat undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
Saya secara pribadi sampai saat ini belum melaporkan pencemaran nama baik ke aparat penegak hukum dan belum melaporkan ke Dewan pers karena oknum wartawan tersebut sahabat saya. Tutup Camat Seunagan Timur. (*)

































