Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi

hayat

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suwandi, SH, MHum., beserta seluruh jajaran pada hari Selasa tanggal 21 April 2026 bertempat di Gedung Video Conference Pimpinan, menyelenggarakan konferensi pers terhadap keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung melakukan Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) melalui jalur Bantuan Hukum Non Litigasi.

Capaian ini berhasil dilakukan dengan proses bahwa PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang memiliki piutang pada PT. Indo Energy Solution Terkait penggunaan asset lahan Periode Tahun 2022 s/d 2024 dengan total senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah).

Baca Juga :  WAKIL BUPATI PRINGSEWU : Keamanan Pangan Jadi Pondasi Utama Ekonomi Daerah

PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi terkait penyelesaian permasalahan Piutang dimaksud, sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, ditetapkan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara atau pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Pengacara Negara atas Kuasa PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang telah berhasil melakukan Negosiasi dengan PT. Indo Energy Solution, sehingga tercapai kesepakatan untuk melakukan pembayaran piutang penggunaan asset lahan milik PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang periode tahun 2022 s/d 2024 dengan total senilai Rp.1.534.737.270,- (satu milyar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) di hadapan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga :  Potong Tumpeng, Mahasiswa PPL STIT Pringsewu Akhiri Pengabdian di MI Yasmida Ambarawa

Kajati Lampung mengatakan pemulihan Keuangan Negara yang telah dicapai ini bukanlah sekedar angka, melainkan wujud nyata dari Optimalisasi Fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), Kejaksaan tidak hanya bertindak Refresif, tetapi juga upaya Preventif dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya sehingga dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara melalui BUMN (PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang).

“Hal ini sebagai bukti nyata bahwa kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum kepada BUMN untuk dapat melakukan Pemulihan Keuangan Negara telah berhasil dilaksanakan dan mencapai kinerja yang baik secara optimal,” terangnya.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Polres Batu Bara Distribusikan 19,467 Ton Jagung ke Bulog Asahan, Total Penyaluran Capai 313,337 Ton

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Orang Mengalami Luka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Mengamankan Dua Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polsek Talawi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Berkah di Yayasan Panti Asuhan Athohiriah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kapolsek Medang Deras Salurkan Bantuan Kepada Ibu Halimah dan anaknya Riki Dalam Program Jumat Barokah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru