Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – AF (19), warga Kecamatan Pakhda Suka, Pringsewu, terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga berbuat asusila terhadap pacarnya yang masih 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di rumah pelaku sendiri pada Sabtu, 14 Maret lalu.

Berawal, pelaku menghubungi dan meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan untuk membahas sesuatu. Namun, setibanya di rumah AF, korban justru mengalami pelecehan seksual oleh sang kekasih.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Bagi Pemudik, Polres Pringsewu Dirikan Dua Pos dan Siagakan Tim Urai Kemacetan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu korban mengalami kondisi medis serius dan sempat dirawat di rumah sakit Pringsewu.

Keluarga korban yang merasa tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pringsewu. Tak lama, pelaku berhasil diamankan petugas di sebuah acara pasar malam di wilayah Pakhdasuka.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan didukung alat bukti yang cukup, terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rosali, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Komplek Rusunawa Pemkab Pringsewu Lusuh Dan Berantakan," kinerja Dinas PU Dipertanyakan !!!

Rosali mengungkapkan, terduga pelaku dan korban mengaku sudah saling kenal dan baru tiga hari menjalin hubungan asmara sebelum kejadian.

Sedangkan alasan pelaku nekat berbuat asusila lantaran tak mampu menahan nafsu akibat kecanduan video porno.

Akibat perbuatannya, AF dijerat pasal berlapis yang mengatur tentang perlindungan anak dan diancam 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru