Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – AF (19), warga Kecamatan Pakhda Suka, Pringsewu, terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga berbuat asusila terhadap pacarnya yang masih 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di rumah pelaku sendiri pada Sabtu, 14 Maret lalu.

Berawal, pelaku menghubungi dan meminta korban datang ke rumahnya dengan alasan untuk membahas sesuatu. Namun, setibanya di rumah AF, korban justru mengalami pelecehan seksual oleh sang kekasih.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Jemput Bola Perekaman E-KTP bagi Warga Berkebutuhan Khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu korban mengalami kondisi medis serius dan sempat dirawat di rumah sakit Pringsewu.

Keluarga korban yang merasa tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pringsewu. Tak lama, pelaku berhasil diamankan petugas di sebuah acara pasar malam di wilayah Pakhdasuka.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan didukung alat bukti yang cukup, terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rosali, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Sulistiyo Ningsih Resmi Jabat Kadis Koperindag Pringsewu, Siap Tancap Gas Perkuat UMKM dan Industri Lokal

Rosali mengungkapkan, terduga pelaku dan korban mengaku sudah saling kenal dan baru tiga hari menjalin hubungan asmara sebelum kejadian.

Sedangkan alasan pelaku nekat berbuat asusila lantaran tak mampu menahan nafsu akibat kecanduan video porno.

Akibat perbuatannya, AF dijerat pasal berlapis yang mengatur tentang perlindungan anak dan diancam 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis
Resmi Dilantik, Panitia Pilkakon Pekon Lugusari 2026 Diharapkan Bekerja Netral dan Profesional
Menakar WTP Kabupaten Pringsewu: Pernyataan DPC Aswin – Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng Penyimpangan
Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu
Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:15 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:21 WIB

Resmi Dilantik, Panitia Pilkakon Pekon Lugusari 2026 Diharapkan Bekerja Netral dan Profesional

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:40 WIB

Menakar WTP Kabupaten Pringsewu: Pernyataan DPC Aswin – Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng Penyimpangan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:11 WIB

Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:00 WIB

Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:48 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:50 WIB

Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah

Berita Terbaru