Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit

hayat

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 21:35 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Masyarakat Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, kembali menegaskan tuntutannya agar Inspektorat Daerah menjalankan proses audit dugaan mark-up Dana Desa (DD) dan pengelolaan BUMDes periode 2024-2025 secara profesional, objektif, dan transparan. Selain itu, warga juga meminta agar seluruh hasil audit, baik positif maupun negatif, dipublikasikan secara terbuka kepada publik,Minggu, 24 April 2026.

Dasar Hukum dan Aturan yang Mengatur:

Masyarakat menegaskan bahwa permintaan ini bukan tanpa landasan, melainkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP):

Aturan ini menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui kebijakan dan kegiatan publik, termasuk hasil pemeriksaan pengawasan internal pemerintah. Informasi mengenai pengelolaan keuangan negara/daerah/desa dikategorikan sebagai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Baca Juga :  LSM JATI: Ditemukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pekon Gedung Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus

2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi Publik:

Menjelaskan bahwa badan publik wajib menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat waktu, dan biaya ringan, serta tidak boleh menutup-nutupi informasi kecuali ditentukan secara tegas oleh undang-undang.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa:

Mengatur kewajiban pemerintah desa untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas keuangan, serta kewajiban instansi pengawas (Inspektorat) untuk melaporkan hasil temuan dan tindak lanjutnya kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Menurut perwakilan masyarakat, keterbukaan informasi adalah hak konstitusional warga dan kunci untuk memulihkan kepercayaan. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menutup hasil pemeriksaan, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Baca Juga :  Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Sementara itu, hingga saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus masih melanjutkan proses pemeriksaan. Tim Irban 5 telah turun ke lapangan, memanggil aparatur pekon dan Ketua BUMDes untuk dimintai keterangan, serta meneliti seluruh dokumen dan data terkait anggaran.

Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan, tetapi juga diikuti dengan penyampaian hasil yang jelas dan dapat diakses oleh semua pihak sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil.

(Red)

Berita Terkait

Kajari Pringsewu bersama Kalapas Kotaagung dan jajaran berfoto usai silaturahmi guna memperkuat sinergi serta koordinasi antar aparat penegak hukum
Dari Pekon Sukanegara Menuju Panggung Dunia, Syauqi Kibarkan Nama Lampung Lewat Emas Internasional Karate 2026
Bersama Kajari Tanggamus, PGE Ulubelu Pertegas Budaya Anti Korupsi dan Tata Kelola Perusahaan yang Bersih
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanggamus Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat
Polsek Pugung Ungkap Oknum Kakon di Bulok Tanggamus Diduga Tipu Warganya Pengusaha BRI-Link
Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:26 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pemkab. Karo Tegaskan Komit Dalam Memperkuat Ekonomi Daerah Melalui Pengendalian Inflasi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:06 WIB

Bupati Karo Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:47 WIB

Promosi Wisata Bupati Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Berkunjung Ke Sipiso Piso

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Bupati Karo Audiensi ke Kemenko Pangan,Bahas Kerja Sama Lintas Sektor

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:39 WIB

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:31 WIB