Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 21:40 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia. Tiga kurir diamankan saat melintas di pintu Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial J alias I (27), RSP (28), dan MGN alias N (17), ketiganya warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui perairan Tanjung Ledong, Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pergerakan pelaku terdeteksi pada Minggu (19/4/2026). Tim kemudian melakukan pengintaian dan pembuntutan sejak dari wilayah Tanjungbalai hingga ke arah Kisaran, kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, Saat Konferensi Pers. Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  Nama Bupati dan Ketua KONI Deli Serdang Dicatut dalam Isu Bimtek, Keduanya Tegaskan Tak Terlibat

Pelaku diketahui menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1682 QR dan melintas melalui Jalan Tol Kisaran–Lubuk Pakam. Petugas akhirnya melakukan penyergapan saat kendaraan keluar dari gerbang Tol Lubuk Pakam.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 50 paket sabu dengan total berat mencapai 53.217,28 gram (sekitar 53 kilogram), yang dikemas dalam plastik berwarna emas bergambar durian.

Selain itu, turut diamankan 9.112 butir pil ekstasi berbagai warna, 2.982 cartridge liquid vape merek Lamborghini yang diduga mengandung narkotika, 267 cartridge merek Ninja, serta 350 sachet narkotika jenis happy water.

Baca Juga :  Ruang Komunikasi Terbuka Lebar, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Podcast "Cakep di Balkon"

Barang haram tersebut diakui para pelaku dijemput dari seorang pria berinisial X di Tanjung Ledong dan rencananya akan diserahkan kepada penerima berinisial B di Lubuk Pakam, ucap Fery Kusnadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu dua orang yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal terkait lainnya, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru dan Sistem Peradilan Pidana Anak. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, dengan pidana minimal lima tahun, Tutup Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi
‎Prioritaskan Ekonomi Rakyat, Kepala Desa Silau Padang Resmikan Jembatan Gantung Paletokan sebagai Urat Nadi Baru Dusun Terisolir
Warga Kutalimbaru Tanami Lahan Sengketa, Lawan Penguasaan PT Serdang Hulu dengan Pohon Kehidupan
Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:57 WIB

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Berita Terbaru