Lampung Barat – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, DPC LSM Triga Nusantara (Trinusa) Lampung Barat kembali menyuarakan persoalan serius terkait hak-hak guru yang hingga kini belum sepenuhnya terbayarkan.
Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Barat, A. Zainuddin, menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah hak tenaga pendidik yang diduga belum direalisasikan, di antaranya Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 dan 2024, serta gaji ke-13.
“Di hari buruh internasional ini, kami kembali mengingatkan bahwa guru adalah bagian penting dari pekerja yang berhak mendapatkan keadilan. Namun faktanya, masih ada hak-hak guru di Lampung Barat yang belum dibayarkan,” tegas A. Zainuddin dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan praktik yang tidak semestinya dalam lingkungan pendidikan, di mana seluruh dewan guru disebut-sebut dijadikan objek dalam kegiatan yang berpotensi menjadi ajang bisnis, khususnya dalam pembelian baju seragam.
“Kami menerima laporan bahwa ada indikasi praktik yang menjadikan guru sebagai objek bisnis, terutama dalam pengadaan atau pembelian seragam. Hal ini tentu harus ditelusuri dan tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.
LSM Trinusa menilai bahwa kondisi tersebut mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Daerah Lampung Barat serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran hak guru tanpa penundaan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan tenaga pendidik,” ujar A. Zainuddin.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan keadilan, DPC LSM Trinusa Lampung Barat menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian yang jelas.
Momentum Hari Buruh, menurut Trinusa, seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa kesejahteraan pekerja, termasuk guru, adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang bermartabat.
“Buruh kuat, guru sejahtera, Indonesia bermartabat,” pungkasnya.



































