Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Persidangan dugaan kasus korupsi SPAM Pesawaran tahun 2022 kembali menghangat setelah terungkap fakta baru pada sidang pembuktian yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa malam (21/4/2026) .

Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Enan Sugiarto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan orang saksi.

Sembilan orang saksi tersebut diantaranya, Adhitya Hidayat (Kepala Bappeda Pesawaran), Wijayanti dan Dibyo (Perwakilan Kementerian PU-PR) Anwar Sadat (Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Pesawaran), Raymai Senoaji (Perusahaan Jasa Konsultan), serta saksi lainnya Indra Wijaya, Angga, Dedi Pala Wijaya, dan Dedy Mashuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU menyoroti beberapa persoalan, seperti aliran dana anggaran sebesar Rp10 miliar, perpindahan proyek SPAM dari Dinas Perkim ke Dinas PUPR, penetapan fee proyek 20 persen di Dinas PUPR, perencanaan awal proyek SPAM hingga pengondisian pemenang tender proyek SPAM.

Saksi Adhitya Hidayat mengatakan, bahwa terkait perpindahan proyek SPAM, sebelum proyek dijalankan pada tahun 2021 sudah ada perubahan nomenklatur Permendagri 90 tahun 2019. Dan Bappeda hanya bagian dari perencanaan program.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu

“Besaran anggaran proyek sudah diberitahukan oleh Kemenkeu RI pada saat sebelum tahun pelaksanaan dan berjalannya proyek,” ujarnya.

Kemudian, terkait penetapan fee proyek sebesar 20 persen, JPU Endang Supriyadi juga menyoroti praktik yang sudah berlangsung dari tahun 2022 hingga tahun 2024 untuk keseluruhan proyek di lingkup Dinas PUPR.

Dari 20 persen fee proyek tersebut, diduga aliran dana sebesar 15 persen disebut mengalir ke eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan 5 persen untuk operasional dinas.

Saksi Anwar Sadat mengakui, bahwa penetapan fee proyek tersebut merupakan perintah dari eks Kepala Dinas PU-PR Pesawaran, Zainal Fikri.

Ia juga pernah melakukan pengembalian dana proyek sebesar Rp150 juta dan Rp58 juta kepada pihak kejaksaan setelah adanya temuan.

“Iya yang mulia, menurut penjelasan pak kadis seperti itu. Ya (penetapan fee 20 persen dari seluruh proyek,red) arahan dari pak kadis,” kata Anwar Sadat.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

Saat JPU mencecar pertanyaan terkait adanya dugaan pengondisian untuk pemenang tender proyek SPAM di Pesawaran.

Anwar Sadat mengakui, memang proyek tersebut sudah dikondisikan, namun ia enggan menyebut atas perintah siapa.

Dalam pengondisian proyek tersebut sudah ada catatan berupa secarik kertas dari terdakwa Zainal Fikri kepada Anwar Sadat selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berisikan paket pekerjaan proyek dan nomor telepon.

Anwar sadat juga diberikan uang sebesar Rp120 juta dari sisa fee proyek SPAM oleh terdakwa Zainal Fikri untuk pengondisian proyek tersebut.

Lalu, Anwar Sadat menyerahkan uang tersebut ke Sanca Yudistira selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan persentase 0,25 persen atau 20 juta dan sisanya sebesar Rp100 juta telah disisihkan oleh Anwar Sadat untuk operasional dinas sebesar Rp80 juta dan untuk kelompok kerja (Pokja) Rp20 juta, yang pada akhirnya peroyek SPAM dikerjakan oleh terdakwa Syahril Ansyori, Sahril dan Adal Linardo Ahta.

Berita Terkait

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dody Pawitra Manalu Gencarkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Laba Inalum Baik 15 Persen Tahun 2025, Dirut Melati Sarnita Tren Pendapatan Terus Naik Tiap Tahun

Senin, 20 April 2026 - 12:20 WIB

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Berita Terbaru