Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Persidangan dugaan kasus korupsi SPAM Pesawaran tahun 2022 kembali menghangat setelah terungkap fakta baru pada sidang pembuktian yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa malam (21/4/2026) .

Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Enan Sugiarto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan orang saksi.

Sembilan orang saksi tersebut diantaranya, Adhitya Hidayat (Kepala Bappeda Pesawaran), Wijayanti dan Dibyo (Perwakilan Kementerian PU-PR) Anwar Sadat (Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Pesawaran), Raymai Senoaji (Perusahaan Jasa Konsultan), serta saksi lainnya Indra Wijaya, Angga, Dedi Pala Wijaya, dan Dedy Mashuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU menyoroti beberapa persoalan, seperti aliran dana anggaran sebesar Rp10 miliar, perpindahan proyek SPAM dari Dinas Perkim ke Dinas PUPR, penetapan fee proyek 20 persen di Dinas PUPR, perencanaan awal proyek SPAM hingga pengondisian pemenang tender proyek SPAM.

Saksi Adhitya Hidayat mengatakan, bahwa terkait perpindahan proyek SPAM, sebelum proyek dijalankan pada tahun 2021 sudah ada perubahan nomenklatur Permendagri 90 tahun 2019. Dan Bappeda hanya bagian dari perencanaan program.

Baca Juga :  pembangunan jalan di Lampung ditargetkan mulai lebih awal, yakni pada Maret 2026.

“Besaran anggaran proyek sudah diberitahukan oleh Kemenkeu RI pada saat sebelum tahun pelaksanaan dan berjalannya proyek,” ujarnya.

Kemudian, terkait penetapan fee proyek sebesar 20 persen, JPU Endang Supriyadi juga menyoroti praktik yang sudah berlangsung dari tahun 2022 hingga tahun 2024 untuk keseluruhan proyek di lingkup Dinas PUPR.

Dari 20 persen fee proyek tersebut, diduga aliran dana sebesar 15 persen disebut mengalir ke eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan 5 persen untuk operasional dinas.

Saksi Anwar Sadat mengakui, bahwa penetapan fee proyek tersebut merupakan perintah dari eks Kepala Dinas PU-PR Pesawaran, Zainal Fikri.

Ia juga pernah melakukan pengembalian dana proyek sebesar Rp150 juta dan Rp58 juta kepada pihak kejaksaan setelah adanya temuan.

“Iya yang mulia, menurut penjelasan pak kadis seperti itu. Ya (penetapan fee 20 persen dari seluruh proyek,red) arahan dari pak kadis,” kata Anwar Sadat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Percepat Pembangunan 62 Paket Jalan Provinsi, Target Mulai Maret 2026

Saat JPU mencecar pertanyaan terkait adanya dugaan pengondisian untuk pemenang tender proyek SPAM di Pesawaran.

Anwar Sadat mengakui, memang proyek tersebut sudah dikondisikan, namun ia enggan menyebut atas perintah siapa.

Dalam pengondisian proyek tersebut sudah ada catatan berupa secarik kertas dari terdakwa Zainal Fikri kepada Anwar Sadat selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berisikan paket pekerjaan proyek dan nomor telepon.

Anwar sadat juga diberikan uang sebesar Rp120 juta dari sisa fee proyek SPAM oleh terdakwa Zainal Fikri untuk pengondisian proyek tersebut.

Lalu, Anwar Sadat menyerahkan uang tersebut ke Sanca Yudistira selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan persentase 0,25 persen atau 20 juta dan sisanya sebesar Rp100 juta telah disisihkan oleh Anwar Sadat untuk operasional dinas sebesar Rp80 juta dan untuk kelompok kerja (Pokja) Rp20 juta, yang pada akhirnya peroyek SPAM dikerjakan oleh terdakwa Syahril Ansyori, Sahril dan Adal Linardo Ahta.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru