Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana

hayat

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:12 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/4).

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara terbuka mengaku tidak mengetahui keberadaan dana PI saat awal menjabat. Ia bahkan menyebut baru mengetahui hal tersebut setelah menerima surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung.

“Waktu pertama menjabat sebagai Pj Gubernur saya tidak tahu. Saya baru tahu setelah menerima surat dari Ketua DPRD,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Cindy Almira SH Terdakwa Korupsi Dana Nasabah Bank BRI Kantor Cabang Pringsewu Periode 2021-2025 Dengan 10 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, saat jaksa menelusuri lebih dalam aliran dan pengelolaan dana, Samsudin juga mengaku tidak memahami secara teknis penggunaan anggaran yang telah masuk ke kas daerah.

“Secara teknis, terkait pengelolaan dana itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pembagian dividen dari PT LEB kepada PT Lampung Jasa Utama (LJU) dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari total dividen Rp195,9 miliar, sebesar 85 persen atau sekitar Rp140,9 miliar disebut telah disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu

Namun, pengakuan tidak mengetahui dan tidak menguasai aspek teknis pengelolaan dana tersebut justru menjadi sorotan dalam persidangan, mengingat posisinya saat itu sebagai kepala daerah.

Sidang sempat diskors dan akan kembali dilanjutkan usai salat Magrib, dengan agenda lanjutan yang disebut akan mengungkap fakta-fakta baru.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru