Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher

hayat

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Masyarakat Adat Lampung Pepadun dari beberapa desa adat (Tiyuh) di Kabupaten Pesawaran mendesak Polres Pesawaran segera menangkap pemilik akun Facebook Mu’allim Taher atas dugaan pelecehan simbol adat yaitu kebung (singgasana), gelar adat (adok) dan pakaian adat dengan mahkota (siger) milik masyarakat adat Lampung Pepadun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Mad Nur Gelar Paksi Ulangan mewakili masyarakat adat Tiyuh (Desa) Negerikaton, Kesugihan, Gedongtataan, Gedung Kasihan, Negerisakti, Tegineneng dan Margakaya, Sukanegeri (Bernung) saat silaturahmi bersama Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha dan jajaran di lobby Mapolres setempat, Senin (4/5/2026).

Mad Nur mengatakan, bahwa persoalan ini tidak bisa berlarut-larut, karena simbol kebung (singgasana) dan gelar adat (adok), pakaian adat dengan mahkota (siger) adalah merupakan kehormatan tertinggi bagi masyarakat adat Lampung Pepadun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti karena bagi kami, obat malu bagi masyarakat adat Lampung Pepadun adalah mati,” kata Mad Nur.

Ditegaskan, bahwa masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bisa menerima kebung (singgasana) dan pakai kebesaran (siger), dan adok (gelar adat) kami dibuat olok-olokan bahkan dilecehkan di media sosial Facebook oleh akun Mu’allim Taher.

Baca Juga :  KETUA ALIANSI MASYARAKAT PESAWARAN (AMP) Safrudin Tanjung Tantang PTPN 7 Tunjuk Kan HGU,

“Ini umpama, kita berandai-andai, dan tidak bermaksud intervensi kerja polisi. Kalau pun pihak Polres Pesawaran tidak segera menangkap pemilik akun Facebook Mu’allim Taher, maka kami masyarakat adat Lampung Pepadun akan mengadukan persoalan ini kepada Polda Lampung, Mabes Polri atau bahkan ke Komisi III DPR RI,” kata dia.

Menurutnya, dikhawatirkan apalagi proses laporan ini lambat, tentu masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bertanggungjawab apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan kemungkinan bisa terjadi pada pemilik akun Facebook Mu’allim Taher.

“Saya berharap Polres Pesawaran segera menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan profesional, supaya masyarakat adat Lampung Pepadun tetap tenang dan bisa menjaga situasi kondusif, tanpa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” timpalnya.

Dirinya meminta juga kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha untuk memerintahkan bawahannya untuk segera menangkap dan memproses hukum pemilik akun Facebook Mu’allim Taher secepatnya.

Baca Juga :  Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

“Kami masyarakat Lampung Pepadun percaya sepenuhnya kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita dan jajaran akan bekerja profesional menyikapi persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha menegaskan, pengaduan masyarakat adat Lampung Pepadun tersebut sedang berjalan prosesnya dan tidak akan berhenti.

“Kita menerima masukan masukan dari para tokoh adat atau punyimbang Adat Lampung Pepadun. Dan kasus ini masih terus berjalan dan tidak berhenti. Kami tetap bekerja profesional,” kata Alvie.

“Kita sudah mendatangkan ahli, agar kita mengetahui hasilnya dan solusinya seperti apa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemilik akun Facebook Mu’allim Taher yang diduga melecehkan simbol adat dan gelar adat Lampung Pepadun Tiyuh (Desa) Kesugihan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran dipanggil penyidik Kepolisian Resor (Polres) setempat, Rabu (29/4/2026).

Mu’allim Taher warga Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan mengakui bahwa akun yang dilaporkan oleh Pemuka Adat Lampung Pepadun itu adalah miliknya.

“Iya, saya ke sini (Mapolres Pesawaran) untuk klarifikasi,” kata Mu’allim usai diminta keterangan.

Berita Terkait

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.
KNPI Pesawaran butuh Reorganisasi, Wakil Ketua DPD KNPI Pesawaran Periode 2023–2026 Minta DPD KNPI Provinsi Lampung Ambil Langkah
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB