Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

hayat

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG — Jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, mengamankan seorang pria berinisial HS (48) atas dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman terhadap seorang warga.

Pelaku yang mengaku sebagai wartawan tersebut diduga memeras korban dengan modus menuding korban terlibat kasus pelecehan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan mengatakan bahwa HS merupakan warga Perumahan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan saat mendatangi rumah korban di Kelurahan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa malam (5/5/26).

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (23/4/26) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan mengaku memiliki informasi terkait dugaan kasus pelecehan yang disebut-sebut melibatkan korban.

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

“Pelaku mendatangi korban lalu mengatakan bahwa korban sedang memiliki masalah. Setelah itu, pelaku menuding korban terlibat kasus pelecehan dan meminta uang sebesar Rp 4 juta,” kata AKP Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/26).

Karena merasa takut dan tertekan atas intimidasi yang dilakukan pelaku, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta.

Namun, aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ. Pada Selasa sore (5/5/26), HS kembali datang ke rumah korban untuk meminta sisa uang sebesar Rp 1,5 juta yang sebelumnya dijanjikan.

Merasa terus ditekan dan diintimidasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Sugih langsung memerintahkan Team Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku masih berada di rumah korban untuk mengambil sisa uang yang diminta. Anggota kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kartu identitas (ID Card) wartawan, 1 lembar dokumen naskah, dan 1 tas berwarna abu-abu.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 483 KUHPidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman,” tegasnya.

AKP Yudi Kurniawan juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan praktik serupa, terutama yang mengatasnamakan profesi tertentu untuk melakukan tindak pidana.

Berita Terkait

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian
Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari
Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah
Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo
LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum
Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Apel Pagi Satgas TMMD ke 128 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:22 WIB

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan Usai Bebas dari Rutan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:03 WIB

M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031

Rabu, 29 April 2026 - 17:06 WIB

KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN

Minggu, 26 April 2026 - 21:35 WIB

Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit

Jumat, 24 April 2026 - 19:30 WIB

Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka

Selasa, 21 April 2026 - 09:12 WIB

Wabup Tanggamus Agus Suranto Tekankan Sistem Merit, 9 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terbaru