DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, 12 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu, Lampung, secara tegas menyoroti sikap Sekretariat DPRD Pringsewu yang sama sekali belum memberikan tanggapan maupun jawaban resmi atas surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan terkait dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran tahun anggaran 2025, khususnya pada pos anggaran perjalanan dinas yang nilainya dinilai sangat besar.

Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa surat resmi bernomor 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 telah disampaikan langsung ke kantor Sekretariat DPRD, dan pihak penerima telah mengonfirmasi dokumen tersebut diterima dengan lengkap dan sah. Dalam surat itu, pihaknya meminta penjelasan rinci, bukti pertanggungjawaban, serta dokumen pendukung lengkap terkait alokasi anggaran perjalanan dinas yang tercatat sebesar Rp16.795.638.470, angka yang dianggap tidak wajar dan bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah yang sedang digalakkan pemerintah.

Isi permintaan klarifikasi meliputi rincian jenis kegiatan, tujuan pelaksanaan, daftar peserta, waktu pelaksanaan, serta dampak dan manfaat nyata yang diperoleh masyarakat dan pembangunan daerah dari setiap kegiatan yang didanai. Selain itu, LSM Trinusa juga mempertanyakan kesesuaian nilai anggaran tersebut dengan aturan pengelolaan keuangan daerah dan apakah ada indikasi pemborosan, penyalahgunaan, atau penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Baca Juga :  I’TIKAF BERSAMA BUPATI PRINGSEWU H. RIYANTO PAMUNGKAS: MENGEJAR KEBERKAHAN LAILATUL QADAR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga hari ini, lebih dari dua minggu surat kami terima, sama sekali belum ada tanggapan, penjelasan, atau konfirmasi apapun dari Sekretariat DPRD Pringsewu. Sikap diam dan tidak merespon ini justru menimbulkan kecurigaan baru dan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakterbukaan serta pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik,” tegas Abdul Manaf, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, informasi penggunaan anggaran adalah hak publik yang wajib dipenuhi oleh lembaga negara. Ketidakmauan memberikan penjelasan dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab lembaga legislatif daerah di hadapan masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada respon, LSM Trinusa akan mengambil langkah lebih lanjut, mulai dari melaporkan ke instansi pengawas seperti Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan Lampung, hingga membuka akses laporan ke publik dan lembaga penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana keuangan negara.

Baca Juga :  Mirzani Djaushal Gubernur Lampung Targetkan Oktober Warga Pringsewu Bahagia Nikmati Jalan Mulus dan Aman

Pihaknya menegaskan tidak berniat menghakimi, namun hanya berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara benar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi rakyat Pringsewu. “Kami tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Sekretariat DPRD untuk memberikan penjelasan. Namun sikap bungkam ini justru membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan anggaran 2025 itu?” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi dari pimpinan maupun pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Pringsewu terkait hal ini.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB