DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, 12 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu, Lampung, secara tegas menyoroti sikap Sekretariat DPRD Pringsewu yang sama sekali belum memberikan tanggapan maupun jawaban resmi atas surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan terkait dugaan penyimpangan dan pemborosan anggaran tahun anggaran 2025, khususnya pada pos anggaran perjalanan dinas yang nilainya dinilai sangat besar.

Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa surat resmi bernomor 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 telah disampaikan langsung ke kantor Sekretariat DPRD, dan pihak penerima telah mengonfirmasi dokumen tersebut diterima dengan lengkap dan sah. Dalam surat itu, pihaknya meminta penjelasan rinci, bukti pertanggungjawaban, serta dokumen pendukung lengkap terkait alokasi anggaran perjalanan dinas yang tercatat sebesar Rp16.795.638.470, angka yang dianggap tidak wajar dan bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah yang sedang digalakkan pemerintah.

Isi permintaan klarifikasi meliputi rincian jenis kegiatan, tujuan pelaksanaan, daftar peserta, waktu pelaksanaan, serta dampak dan manfaat nyata yang diperoleh masyarakat dan pembangunan daerah dari setiap kegiatan yang didanai. Selain itu, LSM Trinusa juga mempertanyakan kesesuaian nilai anggaran tersebut dengan aturan pengelolaan keuangan daerah dan apakah ada indikasi pemborosan, penyalahgunaan, atau penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Baca Juga :  Satu Tahun Memimpin Riyanto–Umi Laila Bapperida Sebut Pembangunan Pringsewu Makin Terarah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga hari ini, lebih dari dua minggu surat kami terima, sama sekali belum ada tanggapan, penjelasan, atau konfirmasi apapun dari Sekretariat DPRD Pringsewu. Sikap diam dan tidak merespon ini justru menimbulkan kecurigaan baru dan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakterbukaan serta pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik,” tegas Abdul Manaf, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, informasi penggunaan anggaran adalah hak publik yang wajib dipenuhi oleh lembaga negara. Ketidakmauan memberikan penjelasan dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab lembaga legislatif daerah di hadapan masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada respon, LSM Trinusa akan mengambil langkah lebih lanjut, mulai dari melaporkan ke instansi pengawas seperti Inspektorat Daerah, BPK Perwakilan Lampung, hingga membuka akses laporan ke publik dan lembaga penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana keuangan negara.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Pihaknya menegaskan tidak berniat menghakimi, namun hanya berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara benar, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi rakyat Pringsewu. “Kami tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Sekretariat DPRD untuk memberikan penjelasan. Namun sikap bungkam ini justru membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan anggaran 2025 itu?” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi dari pimpinan maupun pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Pringsewu terkait hal ini.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026
Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak
Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi
Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:40 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Fokus Tuntaskan Rehab Rumah Warga Pra Sejahtera

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Progress Jalan TMMD Gunung Cut Tembus 56 Persen, Petani Sambut Gembira

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:19 WIB

Ribuan Warga Antusias Saksikan Lomba Layangan Piala Dansatgas TMMD di Tangan-Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:18 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Fokus Tuntaskan Rehab RTLH di Desa Gunung Cut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:16 WIB

Lewat Penyuluhan Pertanian, Satgas TMMD Ajarkan Cara Membuat Kompos dari Sampah Rumah Tangga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:12 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Tinggal Bersama Warga, Tiap Prajurit Punya Mamak Angkat di Desa Gunung Cut

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:18 WIB

Dansatgas TMMD 128 Abdya: Prajurit Kita Harus Bisa Jadi Teladan, Termasuk Jadi Imam Ibadah

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:53 WIB

Syiar Islam di Lokasi TMMD, Satgas Kodim Abdya Ajak Pelajar Unjuk Gigi di Lomba Tilawah & Adzan

Berita Terbaru