Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:06 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kabupaten Batu Bara mengapresiasi rencana DPRD Kabupaten Batu Bara membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan yang dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna DPRD pada hari Senin 9 Juni 2026.

Ketua PD GPI Batu Bara, Sururi Sianipar, mengatakan pembentukan pansus tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap program plasma perkebunan sawit sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kami dari kalangan kepemudaan sangat mengapresiasi langkah DPRD Batu Bara yang berencana membentuk Pansus Plasma. Ini menjadi harapan baru agar masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat keberadaan perusahaan perkebunan sawit di lingkungan tempat tinggalnya, kata Sururi, Rabu (03/06/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberadaan perkebunan kelapa sawit di Batu Bara seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat, khususnya warga desa yang berdampingan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Baca Juga :  Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh

Ia menyebut, saat ini terdapat sekitar 12 perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Batu Bara, baik perusahaan swasta, Penanaman Modal Asing (PMA), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jika rata-rata setiap perusahaan memiliki HGU sekitar 2.000 hektare, maka total luas HGU perkebunan sawit di Batu Bara diperkirakan mencapai 24 ribu hektare, ucapnya.

Sururi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta sejumlah aturan turunannya, setiap perusahaan perkebunan diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan yang dikelola.

Dengan perhitungan tersebut, lanjutnya, masyarakat Batu Bara berpotensi memperoleh sekitar 4.800 hektare lahan plasma apabila seluruh kewajiban perusahaan dijalankan sesuai regulasi.

Kalau ini benar-benar terealisasi, tentu akan sangat membantu peningkatan ekonomi masyarakat dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih baik bagi warga sekitar perkebunan, ujarnya.

Baca Juga :  Arogansi Oknum Satpol PP Batu Bara Halangi Tugas Wartawan Nyaris Adu Jotos, Kasat POL PP Wajib Koreksi Anggota

Selain Undang-Undang Perkebunan, ketentuan mengenai kewajiban plasma juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sejumlah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kewajiban plasma dapat direalisasikan melalui pembangunan kebun masyarakat maupun pola kemitraan produktif lainnya, seperti koperasi dan penyediaan sarana produksi.

PD GPI Batu Bara berharap pembentukan Pansus Plasma nantinya mampu mendorong keterbukaan data HGU perusahaan perkebunan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat dapat direalisasikan secara adil dan transparan.

Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga meminta seluruh perusahaan perkebunan di Batu Bara mematuhi ketentuan yang berlaku agar keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB