PLT Gubernur Riau SF Hariyanto meminta stop operasi Galian C liar di Kota Pekanbaru. Ia menegaskan pengusaha tambang rakyat boleh beroperasi asal segera urus izin resmi agar legal dan hasilnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah untuk Riau.
JAKARTA, waspadaindonesia.com – Pemerintah Provinsi Riau tidak anti terhadap tambang rakyat. PLT Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan Galian C boleh tetap berjalan, dengan syarat utama: semua harus berizin resmi demi PAD dan keselamatan lingkungan, Rabu (10/6/2026).
Atensi khusus diberikan ke Pemko Pekanbaru karena aktivitas pengerukan tanah tanpa izin masih masif. Minim pengawasan membuat potensi PAD hilang dan lingkungan warga rusak.
“Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah,” tegas SF Hariyanto di Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).
Waspada Dampak Galian C Ilegal
SF Hariyanto mengingatkan pembiaran galian liar berbahaya bagi warga. Lubang bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi, air sumur tercemar limbah, jalan umum hancur dilindas truk bermuatan berat.
“Aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja, belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian. Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Perintah Tegas: Data dan Legalkan
Gubernur perintahkan Wali Kota Pekanbaru segera turunkan tim teknis ke lapangan. Pemko diminta data seluruh lokasi Galian C tak berizin dan ajak pengusaha lokal urus izin resmi.
Tujuannya tegas: tambang rakyat bisa dikelola legal, berkelanjutan, aman bagi warga, dan hasilnya masuk PAD untuk membangun Riau.
“Stop yang liar. Urus izin biar sama-sama untung. Daerah dapat PAD, pengusaha kerja tenang, lingkungan warga terjaga,” tegas SF Hariyanto.
Sumber: Media Center Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol




































