Aksi Jilid 2 di Kejagung RI: APP-Sultra Meminta Kejagung Tangkap Direktur PT Cinta Jaya

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:58 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Asosiasi Pemantau Pertambnagan Sulawesi Tenggara (APP-Sultra) melakukan aksi jilid 2 di Kejagung RI, meminta kepada Kejagung RI segera lakukan penahanan direktur/owner pt cinta jaya, 02/10/2023.

Sebagaimana dalam pers rilis yang diterima oleh tim redaksi, Presidium App-Sultra Joko Priono, menjelaskan Kejaksaan Tinggi Sultra bukan hal yang rumit untuk mengungkap dan menyeliki keterlibatan saudara YYK (inisial) Direktur/Owner PT Cinta Jaya, Kuasa Direksinya sudah di tahan tentu kunci untuk pengembangan kasusnya ada sama kuasa direksinya saudara AS (inisial).

“Hal yang sangat mustahil ketika Direktur perusahaan/pemilik IUP tidak mengetahui secara lansung kegiatan yang di laukan oleh manajemen perusahaan PT Cinta Jaya, Termasuk asal-ususl keuangan perusahaan dari hasil kegiatan perusahaan”, ujar Joko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo Kab. Konawe Utara Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara 5,7 Triliun (hasilaudit BPK) dan untuk sementara kejaksaan Tinggi Sultra sudah melakukan siataan dalam bentuk Uang sbesar 79 Miliar.

Sejauh ini Kejaksaan Tinggi Sultra sudah menetapkan 13 Orang tersangka diantaranya:
GM Antam Mandiodo inisial (HA), Direktur PT Lawu Agung Mining (OS), Pelaksana Lapangan PT LAM (GL), Komisaris/pemilik PT LAM (WAS), Direktur PT Kabaena Kromit Pramtama (AA), Kepala Geologi Kementerian ESDM (SM), Koordinator Pokja Pengawasan Operasi Produksi Mineral Kementrian ESDM (YB),
Evaluator RKAB Kementrian ESDM (EBT), Eks Dirjen Minerba Kemetrian ESDM (RJ),
Sub Koordinator RKAB Kementerian ESDM (HJ),
Direktur PT Tristaco (RT),
Kuasa Direktur PT Cinta Jaya (AS), dan Amel (pihak yang menghalangi proses penyidikan jaksa).

Baca Juga :  Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu Berikan Pembekalan Tertib Lalu Lintas Siswa MPLS*

Ada hal menarik dalam penanganan kasus Mega Korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggara di PT. Antam Blok Mandiodo Sulawesi Tenggara, dimana salah satu Perusahaan yang juga ikut terlibat yaitu PT Cinta Jaya, akan tetapi Kejaksaan Tinggi Sultra hanya melakukan penahanan Kuasa Direksinya yaitu saudara AS (inisial) akan tetapi Direktur/Owner Perusahaan PT. Cinta Jaya saudara YYK( inisial) selaku orang yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan perusahaan Masih bebas Berkeliaran.

Dari beberapa perusahaan yang terlibat semua direktur perusahaanya ditahan akan tetapi direktur PT. Cinta Jaya tidak di lakukan penahanan sampai pada hari ini.

APP-Sultra menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, kuasa Direksi PT. Cinta Jaya Saudara AS (inisial) di tahan sementara aktornya atau orang yang memiliki peran penting di dalamnya tidak di laukan penahanan.

“Seharusnya aktornya juga harus di tahan karena saudara YYK (inisial) sebagai direktur/Owner Perusahaan kami duga sebagai aktornya. YYK (inisial) ini sebegai orang yang ikut mengatur dan ikut sebagai menerima manfaat (Bonevit Owner) atau menerima aliran dana segar dari hasil Penerbitan Dokumen penjualan Ore Nikel dengan menggunakan jetynya sendiri di IUP Cinta Jaya”, tegas Joko.

Baca Juga :  Ganjar sebut tokoh Jenderal mencla-mencle, ProGib Nusantara: Contoh Kurang Elok, Mari Kedepankan Politik Santun dan Damai

APP-Sultra dan masyarakat Sulawesi Tenggara mempertanyakan kenapa Kejaksaan Tinggi Sultra sangat lambat dalam menangani kasus ini.

“ya sudah pasti banyak pertanyaan yang muncul, jangan-jangan kejaksaan tinggi Sultra Masuk Angin, atau seperti apa. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan
Oleh karena itu kami datang di sini untuk ke-2 (dua) Kalinya di Kejaksaan Agung RI untuk meminta suaka hukum, dan meminta kejelasan terkait kasus ini, agar kassu ini bisa di tuntuaskan secepanya”, papar Joko.

Dari APP-Sultra meyakini bahwa, hal yang sangat mustahil ketika Direktur perusahaan/pemilik IUP tidak mengetahui secara lansung kegiatan yang di laukan oleh manajemen perusahaan PT Cinta Jaya, Termasuk asal-ususl keuangan perusahaan dari hasil kegiatan perusahaan.

“Kami dari (APP-Sultra) Meminta Kejaksaan Agung RI Mela…
Massa aksi APP-Sultra melakukan aksi jilid 2 di Kejagung RI | Ist.

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo
Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun
Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.
Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya
Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB