Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:46 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Keberhasilan besar kembali dicapai berkat kerja sama yang kuat dan terpadu antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim gabungan sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional yang beroperasi di wilayah Bengkalis, pada Minggu (5/7/2026).

Berkat ketelitian dan pertukaran informasi yang baik antar instansi, petugas berhasil mengamankan kurir darat bernama Muhammad Syahril lengkap dengan barang bukti narkotika yang disita. Hasil penyelidikan menunjukkan barang terlarang tersebut diselundupkan dari Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125/SI'MBISA dari Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., kepada Letkol Inf Hari Mughnii Nagara, S.E., M.H.I.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta penting bahwa alur peredaran ini ternyata dikoordinir dari dalam lingkungan pemasyarakatan, yaitu atas perintah narapidana berinisial SAF alias OMO. Tersangka kurir sendiri dijanjikan imbalan sebesar Rp110 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Pelalawan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah komitmen nyata upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan wujud sinergitas bersama Polri, kita komitmen tidak ada ruang untuk narapidana bermain narkoba di lapas.

“Kerja sama dengan Polri adalah komitmen kami untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban di dalam maupun luar lingkungan Lapas. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah, akan kami usut tuntas dan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangkit 3 MW Beroperasi, Listrik di Sabang Semakin Andal

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga berjalan efektif dalam menjaga keamanan masyarakat. Hingga saat ini, tim Polri terus berkoordinasi serta memperluas penyelidikan untuk memburu seluruh jaringan lain yang masih berkaitan dengan kasus ini, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga sepenuhnya. (*)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB