Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:23 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan HR. Soebrantas, Panam, penertiban dimulai pada pukul 16.30 s/d Selesai. Sabtu (11/7/2026)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 54 Tahun. 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat dan keputusan Walikota Nomor 655 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 475 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi tempat berjualan bagi PKL Dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Pekanbaru.

Dari pantauan awak media, Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, S.STP., M.Si, melalui Komandan Pleton 6, Unit Pti, dan Be’kang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela-sela kegiatan, Komandan Pleton 6, Safaii Family, didampingi Wadan nya Anwar Efendi, dan Triskal, kepada awak media menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai arahan dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru, yang mana Kami diberi tugas untuk menindak para PKL yang masih memanfaatkan trotoar, badan jalan, hingga jalur hijau dan saluran air sebagai lokasi berjualan. Padahal, area tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum, termasuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

“Semua ditertibkan, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” tutur Safaii

Lanjutnya, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Pekanbaru dalam menegakkan aturan yang berlaku.

Dalam melakukan Penertiban, Kami dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban PKL dengan menghimbau secara tegas dan humanis agar PKL tidak berjualan di sepanjang jalan, bahu jalan, trotoar dan jalur hijau.

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota Pekanbaru yang tertib, aman dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Safaii juga mengimbau para PKL untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

“Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib, nyaman dan layak huni bagi seluruh masyarakat”.

Baca Juga :  Penghargaan kepada Personel Berprestasi Di Jajaran Polres Tanah Karo

Selain itu, kata Safaii, kegiatan penertiban PKL pada hari ini, untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang melintas di Jalan HR. Soebrantas, yang mengeluhkan kemacetan akibat para PKL yang berjualan di tepi jalan, sehingga terjadi penyempitan jalan, apalagi pada saat jam-jam sibuk.

Salah satu warga bernama Agus yang melintas bernama di Jalan HR. Soebrantas, saat dimintai tanggapannya terkait adanya penertiban PKL, dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang telah melakukan Penertiban.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, karena menertibkan PKL, yang berjualan di trotoar jalan, karena setiap hari nya mulai dari jalan Purwodadi sampai simpang Tabek Godang, kerap kali terjadi kemacetan yang parah, yang mana kemacetan tersebut akibat banyak yang PKL yang berjualan sangat dekat dengan jalan umum/ diatas trotoar jalan, terlebih mereka berjualan menggunakan mobil pick up”, tutup Agus.

“Salam Praja Wibawa
Professional Tegas Santun”

(Tim**)

Berita Terkait

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara
Pengamat Civil Society Apresiasi Polres Cimahi Rangkul Ratusan Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis Kamtibmas
LSM Desak Pemerintah Sumedang Buka Fakta Dugaan Penganiayaan ASN
Pastikan Kesiapsiagaan, Dandim 0205/TK Koordinasi di Pos Pemantau Sinabung
Prestasi yang Sangat Membanggakan bagi Kodim 0812/Lamongan dalam Kejuaraan Karate Piala Danrem 082/CPYJ Cup 2026
HUT Pertama Brigif TP 37/HS: Dari Pertahanan Hingga Swasembada Jagung 40 Ton
Tinjau Posko Kesehatan, Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Medis Polri
Danrem 143/HO Dampingi Kaster TNI Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Konut

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru