Stigma dan Kerugian Akibat Salah Vonis HIV, Warga Aceh Tenggara Minta Keadilan hingga ke Aparat Hukum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:05 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Kasus dugaan salah vonis HIV yang dialami Khairiah Ulpa, warga Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi perhatian publik. Setelah lebih dari sepuluh tahun sejak surat keterangan medis diterbitkan pada 2014, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum maupun pemulihan atas berbagai dampak yang dialami.

Sebagaimana dikutip dari korankita.com, kasus ini mendapatkan perhatian setelah ramai diberitakan serta diperbincangkan di media sosial. Dalam laporan tersebut, Khairiah menyebut surat keterangan medis diterbitkan RSUD Sahudin Kutacane dan ditandatangani dr. Kharmaedisyah Putra, SpOG, menyatakan dirinya positif HIV. Namun, hasil pemeriksaan lanjutan di RSUP H. Adam Malik Medan justru menunjukkan Khairiah tidak mengidap HIV.

Perbedaan hasil pemeriksaan ini membuat keluarga melaporkan perkara tersebut ke Polres Aceh Tenggara. Walaupun laporan telah diterima, keluarga mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian perkembangan kasus maupun kejelasan penanganan dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat vonis yang dipersoalkan tersebut, Khairiah mengaku menderita tekanan psikologis berat. Tak hanya itu, ia menghadapi stigma sosial dari lingkungan sekitar, serta kehilangan penghasilan utama setelah usaha bakso yang dikelola keluarga menjadi sepi pengunjung dan akhirnya tutup.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Penanganan Stunting

Pemberitaan dari korankita.com juga mengungkap bahwa kasus ini telah memicu pertanyaan publik terkait tanggung jawab moral tenaga medis ketika muncul dugaan kesalahan diagnosis yang berdampak besar pada kehidupan pasien. Pihak media telah meminta klarifikasi kepada dr. Kharmaedisyah Putra. Saat dihubungi, dokter tersebut hanya membenarkan adanya kata “HIV” di dalam surat keterangan medis, namun menegaskan sedang menjalankan tindakan operasi sehingga belum memberikan penjelasan mendetail terkait perbedaan hasil pemeriksaan.

Belum adanya klarifikasi substansial memunculkan ragam pertanyaan di masyarakat terkait mekanisme penerbitan surat keterangan medis, hasil evaluasi internal rumah sakit, hingga perkembangan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Suami korban berharap pemerintah daerah, Polda Aceh, dan Polres Aceh Tenggara segera memberi kejelasan atas laporan mereka. “Jangan biarkan kami terus menjadi korban. Kami hanya ingin keadilan. Kami masyarakat miskin,” ujarnya dalam rekaman video yang diterima wartawan.

Baca Juga :  Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Respons pun berdatangan dari masyarakat dan warganet yang menilai dugaan salah diagnosis penyakit seperti HIV dapat menghancurkan kehidupan seseorang, sehingga harus mendapat penanganan yang transparan dan profesional. Meski demikian, berbagai komentar di media sosial yang beredar merupakan pandangan pribadi dan bukan fakta yang telah diverifikasi.

Hingga kini, media masih membuka ruang hak jawab bagi dr. Kharmaedisyah Putra, pihak RSUD Sahudin Kutacane, serta pihak terkait lain demi kejelasan dan penyelesaian masalah. Kasus dugaan salah vonis HIV ini masih menjadi perhatian masyarakat Aceh Tenggara dan menjadi catatan penting terkait pentingnya tanggung jawab moral dan profesional dalam pelayanan medis.

Artikel ini dikutip dari korankita.com, bagian dari Mitra Promedia Group, dengan judul “Diduga Salah Vonis HIV, Hidup Warga Aceh Tenggara Hancur; Keluarga Tagih Tanggung Jawab Dokter”. Baca selengkapnya di: https://www.korankita.com/lokal/4232893278/diduga-salah-vonis-hiv-hidup-warga-aceh-tenggara-hancur-keluarga-tagih-tanggung-jawab-dokter

(tim)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:42 WIB

248 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Muzakir Manaf

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:19 WIB

Asosiasi Geologi dan Pertambangan Gayo Lues,Tentang Dugaan Pelanggaran Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas PT GAYO MINERAL RESOURCES

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:57 WIB

Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:52 WIB

Salim Fakhry Minta Dukungan Bahlil, Golkar Siap Kawal Dana Otsus Aceh Naik 2,5 Persen

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WIB

Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:59 WIB

Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Berita Terbaru