Dugaan Kecurangan Pemenang Tender Proyek di Agara Sudah Terjawab

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:08 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada Indonesia.com |Dugaan kecurangan dalam penetapan pemenang tender (lelang) sejumlah paket proyek oleh UKPBJ Aceh Tenggara kini menemui titik terang. Pasalnya beberapa orang personil atau pegawai Pokja Pemilihan (Pokmil) mereka terbukti bersalah atau melanggar Kode Etik dari tim penindakan yang diketuai oleh Inspektorat Aceh Tenggara. Mereka dikenakan hukuman karena terbukti melanggar kode etik. Setelah melalui proses sidang kode etik yang digelar di kantor Inspektorat Komplek Babussalam beberapa waktu lalu. Minggu (16/9/23).

Kemudian berdasarkan hasil konfirmasi waspada indonesia.com dengan Kepala Inspektorat kabupaten Aceh Tenggara, Abd Kariman, selaku ketua tim sidang kode etik lewat handphone selulernya mengatakan dan beliau membenarkan bahwa ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Aceh Tenggara melanggar Kode Etik termasuk kepada UKPBJ.

Akan tetapi saya tidak bisa memberikan keterangan pers secara detail. Karena saya saat ini masih berada di Banda Aceh, untuk tugas dinas luar kota. Jika lebih jelasnya, silahkan saja datang ke kantor Inspektorat dan jumpai staf saya. Sebut Kariman.

Baca Juga :  Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya berdasarkan data yang diperoleh dari salah seorang staf Abd Kariman, menjabarkan memang ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil mereka mendapat sansi berupa surat teguran, (kode etik), usai diperiksa lewat BAP oleh tim kode etik. Dalam surat teguran mereka yang mendapat pelanggan kode etik yakni, Kepala UKPBJ insial (SM), dan berapa Pokmil inisial (DD A), (IJ), (MSI),(SF R),(AZ S).

Selanjutnya salah seorang oknum rekanan angkat bicara, bahwa munculnya ada indikasi kecurangan dalam sistem penetapan pemenang tender dalam lelang proyek tersebut, karena adanya keluhan beberapa pihak rekanan atau kontaktor saat mengikuti lelang. Sebab ada sebagian perusahaan mereka bisa menang, kendatipun saat penawaran perusahaan itu menawar sangat rendah hingga 20 persen dia buang. Tentu ini akan menjadi catatan, karena kita sangat khawatir jika ada perusahaan seperti itu, saat pengerjaan proyek bisa mempengaruhi kualitas pekerjaan. Ujar salah seorang rekanan yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Uji Mampu Membaca Al - Quran Bagi Bakal Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksi meliputi beberapa tahapan, termasuk pelaksanaan kualifikasi, pengumuman atau undangan, pendaftaran dan pengambilan dokumen, pemberian penjelasan, penyampaian dokumen penawaran, evaluasi dokumen penawaran, penetapan dan pengumuman pemenang.

Kemudian terkait adanya beberapa oknum pegawai dan Pokmil yang terkena surat teguran atau melanggar Kode Etik, Kepala UKPBJ setempat, Sapta Marga ST MT, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp nya enggan memberikan keterangan secara detail, hanya dia menjawab, singkat, saya masih di Banda Aceh. (Hidayat)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru