Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Ditengah-tengah pembahasan Plasma Perkebunan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batu Bara, Zuriat Kedatukan Lima Puluh dengan tegas menyatakan kesiapannya membuka data hak ulayat Kedatukan di Lima Puluh sejak zaman Kolonial Belanda.

‎Kesiapan membuka data tersebut diungkapkan Datuk Lima Puluh ke-VII, Wan Izhar Fauzib ‎Gelar Maharadja Sri Indra Muda, Jumat (7/8/2026).

‎‎Zuriat Kedatukan siap membuka peta dan data bukti yang mendukung asal lahan HGU 5 perusahaan perkebunan yang berada di Kecamatan Lima Puluh. tegas Wan Izhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, sebelum tahun 1945, wilayah ini merupakan ulayat atau bagian dari Kedatukan Lima Puluh.

‎Seiring berjalannya waktu, lahan milik Kedatukan Lima Puluh dikelola perusahaan asing melalui konsesi telah berakhir pada 14 Januari 1978.

Baca Juga :  Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dody Pawitra Manalu Gencarkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

‎‎Selanjutnta, pemerintahan Orde Baru, merobah hak konsesi tersebut menjadi hak pengusahaan lahan berobah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

‎‎Disebutkan Wan Izhar, ada lima HGU yang diterbitkan dimasa itu di wilayah tanah Ulayat Kedatukan Lima Puluh. Kelimanya, PTP. TIU yang berobah menjadi  PTPN IV TIU,  Dolok menjadi PTPN lalu dijual ke PT PP London Sumatra di Desa Perkebunan Dolok.

‎‎Kemudian PT Socfin Indonesia (Socfindo) di Desa Perkebunan Lima Puluh dan Desa Perkebunan Tanah Gambus. Juga kebun PT Kuala Gunung dan Afdeling Limau Manis PTPN III Kebun Dusun Ulu.

‎‎Wilayah itu dulunya bagian dari tanah ulayat Kedatukan Lima Puluh yang dikelola oleh Zuriat Wan Alang dan Wan Ingah Mansyur, jelas Wan Izhar.

Baca Juga :  DPD Bapera Batu Bara Berikan Bantuan pada Korban Kebakaran di Desa Pakam Raya

‎‎Masih menurutnya, dengan paparan singkat diatas, sangat jelas perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, PTPN IV TIU dan PT PP Lonsum Dolok Estate dan PT Kuala Gunung dan Afdeling Limau Manis dulunya merupakan tanah Ulayat Kedatukan Lima Puluh.

‎‎Jadi wajar bila kelima perkebunan diatas tidak menolak Plasma Perkebunan yang saat ini tengah dibahas Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batu Bara untuk masyarakat di sekitar perkebunan. Jadi bukan untuk Kedatukan semata, tukasnya.

‎Diingatkan Wan Izhar, masyarakat adat masih punya hak ulayat secara budaya. Dengan denikian setiap ada pembukaan lahan baru perusahaan wajib musyawarah dengan Majelis Kedatukan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik
Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan
PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan
Polisi Peduli Generasi Muda, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Bola Kaki Untuk Sekolah MTS Alwasliyah di Pangkalan Dodek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru