Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Seorang kepala sekolah di Aceh Tenggara berinisial MW (47) menyerahkan dirinya pada realitas pahit setelah melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya sendiri, ES, dengan seorang guru sekolah dasar berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial NK. Tak kuat menanggung beban hati dan rasa malu, MW akhirnya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk membuat laporan pada Rabu (12/8/2026).

Perkara ini berawal dari kecurigaan MW terhadap perubahan sikap istrinya yang juga berstatus ASN di salah satu dinas. ES disebut kerap bolak-balik ke Kota Medan dengan dalih menjalankan usaha makanan ringan di Pasar Kutacane. Kekhawatiran MW semakin tajam setelah suatu malam menelpon video call dengan istrinya yang berada di ruang gelap dan berpindah tempat saat percakapan berlangsung. Ia menduga ada upaya menutupi keberadaan sebenarnya.

Baca Juga :  Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kute Tahun 2025

Konfrontasi terjadi ketika MW meminta istrinya pulang ke Kutacane demi keluarga dan anak-anak mereka yang telah dibina selama dua dekade. Namun, ES justru memperpanjang kunjungan di Medan selama beberapa hari. Kecurigaan ini makin kuat setelah MW mendapat informasi dari rekan istrinya yang menduga ES memiliki kedekatan khusus dengan NK, seorang guru yang juga telah berkeluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MW kemudian memberanikan diri menghubungi istri NK. Dari percakapan itulah kepingan dugaan kian menyatu, sebab istri NK justru mengakui sudah mengetahui hubungan suaminya dengan perempuan lain dan mengungkapkan kekecewaannya. MW akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan berharap agar penyidik dapat mengusut secara objektif sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 

Laporan MW telah tercatat dengan nomor Reg/367/VIII/Satreskrim. Ia menegaskan, meskipun aib rumah tangga telah terbuka lebar ke publik, seluruh proses diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mencari titik kebenaran dan menegakkan keadilan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih berstatus laporan, dengan kebenaran dan unsur pidana yang akan dibuktikan di tangan penyidik. Sementara itu, baik MW maupun istri NK menjalani hari-hari dalam bayang-bayang ketidakpastian rumah tangga yang terguncang akibat badai persoalan yang menimpa keluarga mereka.

Laporan ; Salihan Beruh

Berita Terkait

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Polemik Kewenangan Perbaikan Dakwaan Warnai Sidang Praperadilan Dokter Tifa
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Dr. Yusrizal Hasbi: Unggahan Fb Yang Ancam Wartawan Agara Langgar UU Pers dan KUHP Baru
Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana
Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas Dalam Penanganan Perkara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Inalum Sambut HUT RI ke-81 Dengan aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika Dalam Waktu 24 Jam, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Berita Terbaru