Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa di DPRK Aceh Tenggara menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi qanun, Jumat (25/9/2026). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting agar pengelolaan anggaran daerah semakin akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pernyataan sikap itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa, M. Mufty Desky, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi di Gedung DPRK Aceh Tenggara. Menurut Mufty, perubahan APBK merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus bentuk pengawasan DPRK demi memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Aneh! Sebagian Kontruksi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing di Agara Belum Selesai Dikerjakan, Tapi Sudah di PHO

“Proses perubahan APBK ini harus memastikan setiap kebijakan yang dituangkan benar-benar relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan pelayanan dan kesejahteraan,” kata Mufty Desky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi Hanura juga menyoroti sejumlah isu, mulai dari pentingnya program pengurangan ketimpangan sosial, pengangguran, hingga kelangkaan BBM, pupuk, dan gas bersubsidi. Fraksi menekankan perlunya langkah konkret melalui program yang tepat sasaran untuk menangani persoalan-persoalan tersebut.

Selain itu, Fraksi Hanura meminta pemanfaatan mobil dinas di kecamatan harus dilakukan secara transparan, termasuk penambahan stiker atau penanda agar kendaraan dinas digunakan sesuai fungsi pelayanan masyarakat. Permasalahan pengaktifan pos damkar di sejumlah kecamatan juga menjadi perhatian. Fraksi menilai armada damkar yang tersedia harus selalu siaga dengan memastikan ketersediaan air sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Baca Juga :  Bupati Agara Buka Musrenbang kecamatan Di Oproom Setdakab, Mengelola Dana Desa Harus Transfaran

Setelah melalui pembahasan intensif di internal fraksi, Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 dengan harapan seluruh catatan evaluasi dari gubernur Aceh juga menjadi bagian yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Fraksi Hanura mengajak seluruh unsur pemerintah dan DPRK untuk bersama-sama membangun Aceh Tenggara ke arah yang lebih baik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh
Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total
Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak
Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK
Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026
Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026
Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027
Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB