Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Proses pengambilan keputusan Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penentuan. Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, yaitu Fraksi Golkar, PAN, Hanura, dan Selayakh, secara resmi menyampaikan persetujuan terhadap dokumen anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung dalam rapat paripurna masa sidang I Tahun 2026 di ruang sidang Kantor DPRK Aceh Tenggara, Jumat malam (25/9/2026). Agenda ini dihadiri unsur pimpinan DPRK, Bupati Aceh Tenggara, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan pemerintahan.

Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza, menegaskan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan serangkaian pembahasan terhadap Raqan Perubahan APBK sebelum kesepakatan diambil. Menurut Denny, persetujuan tersebut merupakan hasil sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh fraksi telah menyatakan sepakat terhadap perubahan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan upaya bersama agar anggaran yang disahkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan di Aceh Tenggara,” ujar Denny.

Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan pada 2026. Seluruh program pembangunan di Aceh Tenggara akan diarahkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tenggara 2025–2029 dan tetap disinergikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Baca Juga :  Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP

Pemerintah daerah disebut akan terus berupaya agar seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat memberikan dampak optimal, termasuk pada aspek pelayanan publik, pengembangan ekonomi, penguatan infrastruktur, hingga pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan telah disepakatinya Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026, Pemkab dan DPRK memastikan pelaksanaan pembangunan ke depan memiliki arah yang jelas serta responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Kesepakatan ini menandai sinergi dan kemitraan antara legislatif serta eksekutif dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh
Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total
Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak
Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026
Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026
Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan
Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027
Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB