Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:59 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​MEDAN —  Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengecam keras tuduhan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, terkait dugaan penimbunan 52.000 ton beras dan 1,2 ton Minyakita oleh Pemimpin Wilayah (Pinwil) Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto.

​Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa narasi dan desakan pencopotan Pinwil Bulog Sumut yang dilemparkan ke publik merupakan opini menyesatkan dan bernuansa tendensius.

​”Pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tidak didasari data dan fakta lapangan yang valid. Mendesak pencopotan pejabat tanpa bukti konkret adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan memicu tanda tanya besar atas motif di baliknya,” tegas Azhari, Selasa (19/8).

Baca Juga :  Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Azhari menilai, sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, anggota DPRD seharusnya mengedepankan prosedur penanganan yang objektif dan terukur ketimbang mengumbar opini liar di media massa.

​LIPPSU Desak Pengawasan Berbasis Fakta
​LIPPSU mendorong Komisi B DPRD Sumut untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan profesional dalam memverifikasi ketahanan pangan di daerah, antara lain:

​Sidak Langsung: Melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang penyimpanan Bulog untuk memastikan stok komoditas pangan secara riil.

Baca Juga :  Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

​Rapat Dengarkan Pendapat (RDP): Menggelar RDP resmi bersama jajaran Perum Bulog Sumut guna mengklarifikasi data serta transparansi distribusi beras dan minyak goreng.

​Hentikan Polmik: Menghentikan retorika publik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat di tengah upaya penjagaan stabilitas harga pangan.

​LIPPSU menegaskan bahwa pengawasan terhadap institusi penyedia pangan seperti Bulog harus berpatokan pada kebenaran faktual demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasokan di Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Polres Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0208/AS Jelang Pilkades Serentak 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan DPRD Asahan Jelang Pelaksanaan Pilkades

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Pastikan Siap Digunakan, Kapolres Asahan Cek Sarpras Penanggulangan Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kerap Jadi Lokasi Penyalahgunaaan Narkotika, Dua Pria Diamankan di Air Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Berita Terbaru