3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pengadaan buku dan kitab suci syiar Islam yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh senilai Rp50.532.491.850 (Rp50,53 miliar) kini didera isu miring.
Dugaan penggelembungan harga (mark-up) yang masif dan
pengaturan tender secara terstruktur melalui 71 paket pekerjaan yang dikuasai oleh 10 perusahaan penyedia mulai
terkuak ke publik.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem e-procurement
INAPROC, proyek raksasa di bawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini memicu kecurigaan akibat selisih harga barang yang dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga pasar
atau penerbit resmi.
Modus Operandi: Perusahaan Baru dan Titipan Fee
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya
dirahasiakan membeberkan bahwa ada pola terstruktur dalam
penunjukan vendor.

Perusahaan-perusahaan tertentu diduga sengaja dipinjam atau digunakan untuk mempermudah proses penggelembungan anggaran demi memuluskan keuntungan pihak tertentu.
“Modusnya diduga menggunakan perusahaan baru untuk
mempermudah mark-up anggaran. Selisih harga tersebut diduga menjadi keuntungan pihak tertentu serta fee proyek,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan, belum lama ini.

Sumber tersebut juga menyeret nama oknum internal dinas berinisial M yang ditengarai aktif mencari dan menghubungi pihak penyedia yang bersedia “menyewakan” bendera perusahaannya untuk mengikuti pengadaan ini. Ditengarai kuat, beberapa dari 10 perusahaan pemenang memiliki afiliasi langsung dengan oknum di dalam dinas.
Kejanggalan Harga: Kitab Rp20.000 Ribu Dihargai Rp 45.500
Ribu
Dua sampel produk mencuat sebagai bukti awal adanya
indikasi ketidakwajaran harga yang sangat ekstrem dalam
dokumen pengadaan:
1. Kitab Qulyubi wa Umairah/Mahalli: Dianggarkan sebesar
Rp1.124.760 per eksemplar. Padahal, produk sejenis dengan spesifikasi dari penerbit Darul Kutub al-Ilmiyah (DKI) di pasaran hanya berkisar Rp610.000.
2. Kitab Idhah al-Mubham: Dianggarkan seharga Rp45.500 per eksemplar untuk spesifikasi soft cover. Ironisnya, kitab dengan spesifikasi lebih mewah (hard cover) justru dapat ditemukan di pasar bebas hanya dengan harga sekitar Rp
20.000 per eksemplar.

Baca Juga :  Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Monopoli 71 Paket di 10 Perusahaan
Konsentrasi pengerjaan proyek senilai puluhan miliar ini memicu tanda tanya besar mengenai
aspek kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta kompetensi perusahaan yang terlibat.

Berikut daftar rincian 10 perusahaan penguasa
paket Otsus tersebut:
1. Indah Bukit Tursina (7 paket) –
Rp6.839.260.850
2. Tujuh Lima Niaga (7 paket) –
Rp6.442.208.600
3. Tazura Indah Cemerlang (8 paket) –
Rp5.404.341.600
4. Global Energi Lestari (8 paket) –
Rp5.276.432.750
5. Kembar Perkasa Niaga (7 paket) –
Rp5.139.421.450
6. Imba Lima Satu Perkasa (7 paket) –
Rp4.877.047.450
7. Dwi Keumala Group (7 paket) –
Rp4.779.684.800
8. Alka Mitra Mandiri (7 paket) –
Rp4.745.109.150
9. Twin Defa Utama (7 paket) –
Rp4.729.722.900
10. CV Vielia Konstruksi (7 paket) —
Rp4.472.962.300

Pejabat Dinas Kompak “Bungkam” dan
Menghindar
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak bertanggung jawab di Dinas Pendidikan Dayah Aceh terus membentur dinding keras. Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan P, S.H., M.H., tidak berada di tempat saat wartawan mendatangi kantornya berulang kali. Akses komunikasi melalui telepon seluler pun sengaja ditutup. Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muchsin. Yang bersangkutan selalu dilaporkan sedang tidak berada di kantor setiap kali awak media mencoba meminta klarifikasi resmi mengenai mekanisme penentuan harga dan proses verifikasi rekanan ini.
Masyarakat Desak Audit Investigatif Aparat
Hukum
Mengingat dana yang digunakan merupakan hak rakyat Aceh melalui sisa Dana Otsus, polemik ini dinilai mendesak untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga auditor negara seperti BPK atau BPKP.
Publik mendesak dilakukannya audit
investigatif menyeluruh mulai dari keabsahan kontrak, faktur pembelian asli penerbit, hingga uji fisik kesesuaian kitab di lapangan.
Menanggapi informasi dan dugaan tersebut, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Lian Sofyan P, memberikan respons.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Amiruddin SH Daftar Calon Bupati Aceh Barat Lewat Partai Gerindra

la mengatakan pihaknya belum
memperoleh informasi terkait data yang meniadi dasar sorotan tersebut dan
meminta agar data tersebut disampaikan
kepada pihak dinas sebagai bahan masukan.
“Terima kasih masukannya, Bang. Perihal tersebut belum kami dapat informasi.
Boleh di-share datanya, Bang, sebagai masukan juga untuk kami,” ujar Lian.
la juga menjelaskan bahwa kegiatan
pengadaan tersebut masih dalam proses
penelitian oleh tim yang melibatkan
sejumlah unsur.
“Saat ini kegiatan tersebut masih dalam
proses di Tim Peneliti Kitab yang terdiri dari Inspektorat Aceh, HUDA Aceh, dan Tim MADA Aceh,” katanya.
Sementara itu juga ketika dikonfirmasi ke
penerbit kitab tersebut Toko Buku QAF, mereka mengatakan tidak pernah menjual atau memproduksi kitab seperti yang di lampirkan oleh penyedia tersebut. Dan yang paling jadi inti dari permasalahan, apakah penerbit QAF itu nyata? Atau para penyedia yang menumpang nama?
Dengan harga mark up yang sangat tidak masuk akal, apakah penerbit QAF mampu mempertanggungjawabkan?

(*)

Berita Terkait

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh
Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh
Harga Semen Tembus Rp110 Ribu per Zak, DPW Tani Merdeka Aceh Minta SBA Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Haloan Sadri Minta MBG Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru yang Sulit Diawasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:16 WIB

TR. Aceh Terumon Soroti Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Lebih Penting Dievaluasi dan Diperkuat Pengawasannya

Sabtu, 5 September 2026 - 22:48 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 21:44 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji

Jumat, 4 September 2026 - 15:50 WIB

Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dokumen Pindah Datang Nasti Bertanggal Lima Desember Dua Ribu Dua Puluh Empat Jadi Sorotan Dua Kandidat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:05 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Sosialisasi Budaya Melayu oleh LAMR Sasar Santri Darul Fikri

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:12 WIB