Haji Abdul Hamid Padang Minta Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Dikaji Matang, SPPG Dinilai Perlu Dibenahi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 14:02 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari tokoh masyarakat dan adat Kota Subulussalam. Skema baru tersebut dinilai perlu dikaji secara matang agar tujuan utama program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik tidak justru menghadirkan persoalan baru.

Tokoh masyarakat dan adat Kota Subulussalam, Haji Abdul Hamid Padang, yang juga Anggota DPRK Subulussalam, berpandangan bahwa keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebaiknya tetap diperkuat sembari dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kekurangan dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tidak semestinya langsung dijawab dengan menambah mata rantai baru melalui pelibatan kantin sekolah. Yang lebih penting adalah memastikan sistem yang sudah berjalan dapat diperbaiki, diawasi dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaan MBG, tentu harus kita evaluasi dan perbaiki. Jangan sampai persoalan yang ada justru diselesaikan dengan membuat pola baru yang kemudian berpotensi melahirkan persoalan lain,” ujar Haji Abdul Hamid Padang.

Ia menilai SPPG memiliki posisi strategis karena sistem tersebut memang dibangun untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi dalam jumlah besar dengan standar tertentu. Karena itu, kelemahan yang ditemukan semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola, kualitas pelayanan dan sistem pengawasan.

“Menurut saya, SPPG tidak perlu buru-buru ditinggalkan. Yang perlu diperkuat adalah tata kelolanya, kualitas makanannya, pengawasan serta transparansi pelaksanaannya. Kalau ada yang kurang, mari kita benahi bersama,” katanya.

Baca Juga :  Kesan Dimenit Akhir MOBIL BL 1 Bersama H. Affan Alfian Walikota Subulussalam, Serahkan Aset Daerah

Sebagai tokoh adat dan masyarakat yang juga berada di lembaga legislatif, Abdul Hamid mengingatkan bahwa MBG bukan sekadar persoalan membagikan makanan kepada anak-anak sekolah. Program tersebut menyangkut kualitas kesehatan dan masa depan generasi muda sehingga standar gizi, kebersihan, keamanan pangan serta ketepatan sasaran harus menjadi perhatian utama.

“Yang paling penting bukan siapa yang memasak, apakah SPPG atau kantin sekolah. Yang paling penting adalah anak-anak kita mendapatkan makanan yang benar-benar bergizi, aman, bersih dan sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.

Kantin Sekolah Bisa Terlibat, Tetapi Harus Memenuhi Standar

Abdul Hamid tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan MBG. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus memiliki persyaratan yang jelas dan tidak diberlakukan secara serampangan.

Kantin yang dilibatkan harus dipastikan memiliki fasilitas yang memadai, memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, memiliki kemampuan menyediakan makanan sesuai standar gizi serta berada dalam sistem pengawasan yang jelas.

“Kalau memang ada kantin sekolah yang memenuhi standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG dengan baik, tentu bisa saja dipertimbangkan. Tetapi jangan karena ingin mencari solusi cepat, kemudian standar kesehatan, gizi dan pengawasan menjadi longgar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa semakin banyak pihak yang terlibat dalam sebuah program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan dan pertanggungjawaban.

Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya memikirkan aspek efisiensi distribusi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap porsi makanan yang diberikan kepada peserta didik dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Sampai Program Baik Terbebani Persoalan Baru

Baca Juga :  Perolehan Izin PT Sawit Panen Terus Diragukan Diduga Mall Praktek DPMPTSP Kota Subulussalam

Abdul Hamid menegaskan bahwa MBG merupakan program yang memiliki tujuan sangat baik karena menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus menjaga agar program tersebut tidak kehilangan substansi akibat persoalan tata kelola.

“Ini program yang baik dan menyangkut masa depan anak-anak kita. Karena itu jangan sampai program yang tujuannya baik justru terbebani oleh persoalan administrasi, pengadaan, kualitas makanan ataupun lemahnya pengawasan,” katanya.

Ia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk mendengar masukan dari sekolah, orang tua, masyarakat dan para pelaksana program.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik maupun evaluasi. Justru kritik dari masyarakat harus dijadikan bagian dari upaya memperbaiki program agar semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki. Kalau pengawasannya kurang, kita perkuat. Kalau tata kelolanya belum baik, kita benahi. Jangan sampai solusi yang kita buat hari ini menjadi persoalan baru di kemudian hari,” pungkas Haji Abdul Hamid Padang.

Dengan demikian, evaluasi terhadap SPPG maupun wacana pelibatan kantin sekolah sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan jaminan mutu makanan, keamanan pangan, kecukupan gizi, transparansi anggaran dan kekuatan pengawasan.

Bagi masyarakat Subulussalam dan Aceh Singkil, keberhasilan MBG pada akhirnya bukan sekadar berapa banyak makanan yang dibagikan, melainkan seberapa besar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi tumbuh kembang dan masa depan generasi muda.(*)

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Alat Bantu Disabilitas di Hari Jadi Kota Subulussalam
Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Haloan Sadri Minta MBG Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru yang Sulit Diawasi
TR. Aceh Terumon Soroti Wacana Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, SPPG Dinilai Lebih Penting Dievaluasi dan Diperkuat Pengawasannya
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Pilkam Gunung Bakti Memanas, Dokumen Pindah Datang Nasti Bertanggal Lima Desember Dua Ribu Dua Puluh Empat Jadi Sorotan Dua Kandidat
Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat
Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru