Kejari Lampung Selatan Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Internet Kominfo Rp1,6 Miliar ke Tahap Penyidikan

hayat

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 08:13 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungselatan – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja internet dedicated di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan serta dugaan penyimpangan beras SPHP oleh Perum Bulog kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan mengonfirmasi bahwa status kasus internet bernilai fantastis tersebut resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Akses Data Demografi

Saling Lempar Tanggung Jawab di Balik Dugaan Korupsi Proyek Internet dan Super Apps Miliaran Diskominfo Lamsel

Perkara dugaan korupsi pengadaan internet Kominfo yang menelan anggaran APBD sekitar Rp1,6 miliar ini sejatinya telah bergulir sejak akhir tahun 2025. Setelah hampir satu tahun penanganan berjalan, publik kini menantikan penetapan tersangka serta kepastian pelimpahan berkas ke meja hijau.Pantau Harga Logam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kejari Lampung Selatan, Kasi Intelijen Agung Trisa Putra Fadillah Burdan membenarkan adanya peningkatan status hukum dalam perkara pengadaan internet dedicated Diskominfo tersebut. “Masih dalam pengumpulan [alat bukti]. Status perkara sudah naik sidik,” tegas Agung saat menerangkan perkembangan penanganan perkara.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Internet Dedicated, Super Apps, dan Vendor Fiktif

Dugaan penyimpangan anggaran di Diskominfo Lampung Selatan mencuat akibat indikasi pemborosan, penggelembungan dana (markup), hingga rekayasa administrasi pencairan anggaran yang nilainya ditaksir menembus angka Rp3 miliar.

Proyek langganan internet dedicated menguras anggaran APBD secara konsisten sekitar Rp1,6 miliar per tahun dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut (2024, 2025, dan 2026).

Pengadaan jasa sistem informasi Super Apps pada 2025 menelan anggaran Rp1,4 miliar. Kualitas aplikasi tersebut dinilai janggal, jauh di bawah standar pasaran, serta sempat mangkrak sebelum akhirnya diklaim dapat diakses melalui portal id

Ditemukan indikasi rekayasa penunjukan penyedia jasa berinisial TCI yang diduga kuat merupakan perusahaan fiktif dan tidak terdaftar dalam e-Katalog, namun tetap digunakan untuk mencairkan anggaran. Penanganan kasus ini diwarnai aksi saling lempar tanggung jawab di internal pejabat Diskominfo Lamsel terkait pengelolaan anggaran proyek tersebut.Akses Ensiklopedia Digital

Baca Juga :  Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Di saat bersamaan, Kejari Lampung Selatan juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode 2023–2024.

Kasus yang mulai diusut sejak awal 2025 ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah tertanggal 27 Maret 2025. Pada 9 April 2025, tim Pidsus menggeledah Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan di Kalianda dan menyita sejumlah berkas dokumen serta perangkat elektronik.Akses Data Demografi

Penyidik telah memeriksa 97 orang saksi dari jajaran pejabat Bulog cabang, kantor wilayah, pusat, hingga puluhan pengelola Rumah Pangan Kita (RPK). Kasus ini mencakup dugaan manipulasi data realisasi penyaluran, pengaturan kuota distribusi secara sepihak, hingga permainan harga di tingkat konsumen.

Hingga saat ini, penetapan tersangka atas kedua perkara besar tersebut masih menunggu perampungan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) secara resmi.

Berita Terkait

Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap, KSKP Bakauheni Ungkap Jejaknya di Jaringan Curanmor Cikarang
Ancam Korban Pencabulan Pakai Pistol, Polisi Tangkap Warga Natar Lampung Selatan
Lamsel Fokuskan Perubahan APBD 2026 Pada Program Yang Berdampak Bagi Masyarakat
LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel
Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4
GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN
Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.
Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:18 WIB

Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap, KSKP Bakauheni Ungkap Jejaknya di Jaringan Curanmor Cikarang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Ancam Korban Pencabulan Pakai Pistol, Polisi Tangkap Warga Natar Lampung Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Lamsel Fokuskan Perubahan APBD 2026 Pada Program Yang Berdampak Bagi Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:06 WIB

GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:48 WIB

Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:21 WIB

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026

Berita Terbaru