Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Prabumulih

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:30 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Prabumulih | Kejaksaan Negeri Prabumulih menggeledah kantor Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Prabumulih yang terletak di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih, Senin 16 Oktober 2023. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Dishub Pemkot Prabumulih Tahun 2021 – 2022.

Penggeledahan hari itu dilakukan Kasi Pidsus Rudi Firmansyah dan Kasi Intel M.Ridho Saputra bersama tim penyidik Kejari Prabumulih. Pengeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, dan berakhir pukul 15.00 WIB. Satu persatu dokumen terkait dugaan korupsi SPPD fiktif Tahun 2021-2022 ditelusuri penyidik, dan sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.

Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Seksi Pidsus dan Intel Kejari Prabumulih menemukan bundelan dokumen, dan membawanya guna disita guna melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi di Dishub Pemerintah Kota Prabumulih tersebut.Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH.MH menerangkan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya hari itu merupakan bagian dari proses penyidikan, guna memperkuat unsur dugaan korupsi pada kegiataan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih ini.

Baca Juga :  Penahanan 1 (Satu) Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kec. Enok Pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Indragiru Hilir TA. 2012

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa bundel dokumen perjalanan dinas TA 2021 dan 2022, kita amankan dan sita guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kajari Roy Riady didampingi Kasi Intel Ridho Saputra.

Kata dia, penggeledahan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kemarin dan dalam rangka mencari data melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka pada kesempatan selanjutnya. “Sebelumnya, perkara ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Roy.

Roy Riady mengungkapkan, anggaran perjalanan dinas pada Dishub Kota Prabumulih pada tahun 2021 sebesar Rp 302 juta dan di tahun 2022 sebesar Rp 450 jutaan. “Jadi total keseluruhan nilai anggaran tersebut lebih kurang sebesar Rp 750 jutaan, dari dua tahun anggaran kegiatan itu,” urainya.

Berdasarkan proses penyelidikan, ditemukan ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Uang yang diterima oleh para pegawai tidak sesuai dengan yang di laporan pertanggungjawaban serta Pegawai yang melakukan perjalanan dinas tersebut tidak sesuai dengan tupoksi jabatan yang melekat padanya.

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Tim juga telah melakukan giat puldata dan pulbaket dan mendapatkan sekitar 322 dokumen perjalanan dinas dan meminta keterangan kepada kepada sebelas orang pihak-pihak terkait yaitu diantaranya Kepala-kepala Bidang, para Kepala UPTD, Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan juga termasuk tadi Kepala Dinas sudah dilakukan klarifikasi,” sebutnya.

Dari posisi dan fakta-fakta hukum yang diuraikan diatas, sambung Roy, dapat disimpulkan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga diduga ada penyimpangan anggaran pada Dinas Perhubungan Kota Prabumulih mengenai perjalanan dinas tahun anggaran 2021 dan 2022.

“Untuk penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya dan untuk penghitungan kerugian negara kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Auditor,” tutup Kajari Roy Riady. (FS)

Berita Terkait

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru