Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:00 WIB

50927 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi pusat bidikan kritik publik. Sejumlah sumber internal menyebut, anggaran miliaran rupiah tahun 2024 di dinas tersebut patut dipertanyakan penggunaannya. Indikasi penggelapan dana mencuat setelah terungkap bahwa hanya segelintir kegiatan yang benar-benar terlaksana, sementara realisasi fisik dan keuangan terkesan buram.

Seorang narasumber yang layak dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap kepada media ini, Kamis (14/8/2025), bahwa dana rutin Dispora 2024 perlu diaudit secara menyeluruh. “Realisasi fisik dan keuangan harus dibuka ke publik. Jangan hanya ditulis di atas kertas,” ujarnya.

Kecurigaan makin menguat ketika muncul kabar bahwa sejumlah kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) telah digelar tanpa dukungan anggaran resmi. Menurut sumber tersebut, kegiatan itu awalnya direncanakan akan dimasukkan ke dalam perubahan APBK 2024. Namun, hingga kini DPRK Aceh Tenggara tak pernah menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan perubahan APBK.

Baca Juga :  PJ Bupati Agara pantau Lokasi Persiapan Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kegiatan itu sudah dilaksanakan tapi tidak punya anggaran, pertanyaannya: dana dari mana? Apakah mengambil dari pos kegiatan lain yang belum dikerjakan? Itu sudah masuk ranah penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

Kepala Dispora Aceh Tenggara, Bakri Sahputra, saat dihubungi Tim Media via WhatsApp, justru meminta agar masalah ini “tidak dulu dipublikasikan”. Ia mengakui sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas persoalan kegiatan PON yang dilaksanakan tanpa anggaran tersebut.

Baca Juga :  Regulasi Dilanggar, SD IT Darul Azhar Terbitkan Surat Anjuran Pembelian Buku

Pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut tidak menghasilkan solusi, sementara pertemuan dengan KPK diharapkan bisa membuka jalan keluar. Namun, Bakri tetap bungkam soal detail kegiatan 2024 maupun rincian penggunaan dana rutin Dispora.

Minimnya transparansi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip akuntabilitas publik. Jika dugaan penggelapan anggaran ini terbukti, kasus tersebut dapat menyeret pejabat dinas hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengesahan dan realisasi anggaran.

Masyarakat Aceh Tenggara kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab, jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga masa depan pengelolaan dana publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga akan terancam.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruangan Staf Dan Ruangan Arsip di Kantor KUA Babussalam Sangat butuh Untuk Drenopasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB