Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 21:42 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — Dugaan praktik korupsi membayangi pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Tenggara. Anggaran negara yang semestinya menjadi penyokong harapan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, justru diduga dijadikan “ladang basah” oleh oknum tak bertanggung jawab di lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Tenggara tahun anggaran 2024.

Kasus bermula dari pengadaan kursi roda untuk penyandang disabilitas yang diduga kuat mengalami mark up harga secara terstruktur dan sistematis. Praktik curang ini diduga dirancang dengan memastikan penunjukan langsung kepada satu rekanan tanpa melalui proses lelang terbuka sebagaimana seharusnya. Meski menggunakan sistem e-katalog, proses yang semestinya menghadirkan transparansi dan efisiensi justru dinilai telah diarahkan untuk berpihak pada satu pihak tertentu guna memuluskan harga yang sudah dinaikkan sebelumnya.

Beberapa sumber menyampaikan bahwa mekanisme ini tak lagi semata sebagai pelanggaran administratif, namun telah mengarah pada bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kursi roda yang semestinya dibeli menggunakan harga wajar dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, justru menjadi “alat tukar” dalam praktik penyimpangan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan tidak berhenti pada pengadaan kursi roda. Data penggunaan anggaran pada program-program kesejahteraan dasar lainnya juga menunjukkan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi. Dalam program Rehabilitasi Sosial Dasar yang mencakup bantuan untuk lansia terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, anak jalanan, dan pengemis, dialokasikan anggaran sebesar sekitar Rp 2,6 miliar setelah perubahan. Namun hingga akhir pelaksanaan, hanya sekitar Rp 1,97 miliar yang terealisasi. Artinya, ratusan juta rupiah dari dana ini tidak digunakan sebagaimana mestinya atau belum jelas ke mana penggunaannya.

Baca Juga :  Penahanan 1 (Satu) Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kec. Enok Pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Indragiru Hilir TA. 2012

Hal yang sama terjadi pada program Permakanan, yang semestinya menjangkau kelompok miskin dan lansia yang terlantar. Dari anggaran Rp 1,5 miliar, realisasi tercatat hanya sekitar Rp 923 juta. Demikian pula bantuan sandang dan pangan menunjukkan selisih pencairan yang dinilai janggal. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlah dana publik dari beberapa alokasi anggaran tersebut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.

Kondisi ini memicu keprihatinan publik. Di tengah tekanan ekonomi dan ketimpangan akses bantuan sosial, kabar mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan untuk kelompok paling rentan membuka luka sosial yang dalam. Masyarakat mempertanyakan ke mana dana yang seharusnya menjamin hak hidup yang layak bagi penyandang disabilitas, anak-anak terlantar, serta para lansia tersebut.

Baca Juga :  Panitia PON XXI Arung Jeram Di Agara Larang Wartawan Mengambil Gambar, Ada Apa ?

Sejumlah individu dan kelompok di Aceh Tenggara mendorong agar Aparat Penegak Hukum—baik Kejaksaan maupun Kepolisian—tidak menunggu aduan formal untuk turun langsung membuka penyelidikan terhadap mekanisme penggunaan anggaran di Dinas Sosial. Ditegaskan bahwa kasus ini sangat mendesak untuk diungkap demi keadilan bagi mereka yang selama ini tidak bersuara dan nyaris tak diperhatikan.

Langkah hukum diperlukan tidak hanya untuk memberi sanksi kepada pelaku langsung, namun juga untuk membongkar jaringan yang diduga mengatur pengadaan barang dan pencairan anggaran di balik sistem birokrasi. Instrumen pemberantasan korupsi diharapkan mampu menjangkau hingga ke level pengambilan keputusan agar praktik serupa tidak terus berulang dalam senyap.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, S.Pd., M.A.P., belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ini. Upaya konfirmasi terus dilakukan agar publik mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban langsung dari pihak terkait.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pelayanan publik di bidang sosial. Penanganan yang tegas diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat bahwa negara masih berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. (TIM)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 03:22 WIB

Melalui Program Sholat Maghrib Dan Isya Berjamaah Polres Kuansing Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Berita Terbaru