Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Pengerjaan Proyek Rabat Beton Tahun 2022-2023 Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:41 WIB

50633 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada indonesian.com | Terkait rendahnya kualitas pengerjaan proyek Jalan rabat beton desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara, sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Permintaan itu disampaikan oleh kalangan warga setempat kepada waspada Indonesian.com Selasa (27/10/23). Kami menduga ada yang tidak beres terkait pengerjaan proyek rabat beton tahun 2022-2023. Sehingga ada potensi kerugian negara terhadap proyek itu .

Dijelaskan pengerjaan jalan rabat beton yang dimaksud sejak tahun 2022 -2023 yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD). Menurut mereka (warga) disana pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sehingga jalan yang sudah dibangun dua tahun berturut-turut itu saat ini sebagian kondisi nya sudah pecah. Akibat material campuran semen dan pasir (sirtu) atau material dan pemadatan serta hamparan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya yang tertuang di dalam dokumen APBDes. Kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan lain sambung warga selaku sumber media ini menyampaikan, bahwa dalam pengerjaan proyek sebelumnya, langsung ditangani oleh oknum kepala desa dan pihak pejabat desa setempat. Sehingga disini ada potensi korporasi atau untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu atas pekerjaan itu.

Mencuatnya kualitas pekerjaan proyek di Desa Makmur Jaya ini, di awali atas adanya temuan masyarakat setempat. Kemudian hal tersebut langsung ditelusuri beberapa kalangan media kelokasi (kelapangan). Kemudian, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, benar adanya salah satu paket pekerjaan proyek rabat beton tahun 2022-2023 diduga tidak sesuai harapan masyarakat. Lantaran terlihat bahwa panjang atau volume pekerjaan jalan rabat beton yang sudah di kerjakan itu panjang nya 200 meter dan ketebalan cooran semen di RAB sekitar 15 centi meter (cm). Sedangkan terlihat ketebalan coran nya sekitar 3 dan 4 cm.
Sedangkan pagu anggaran nya Rp 185 juta rupiah lebih.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak

Seharusnya ketebalan cooran semen jalan rabat beton itu semestinya 15 centi meter (cm). Namun fakta dokumen nya tidak sesuai dengan spesifikasi.

Disamping itu dugaan lainnya yakni ketebalan dan kepadatan timbunan material pasir dan batu, urugan (upilnya) terlihat nyaris tidak ada, makanya wajar kita sebut proyek fisik jalan rabat beton itu asal jadi papar mereka.

Sebelumnya, ada juga pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa tahun 2022 berkisar Rp 70 juta rupiah. Dengan panjang volume pekerjaan 120 meter. Sayangnya jalan rabat beton yang baru satu tahun di bangun itu, terlihat sudah ambruk dan hancur -hancuran. Penyebab buruknya kualitas pengerjaan proyek itu.

Menanggapi hal itu, ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara, Faisal Kadri Dube S Sos angkat bicara, jika pekerjaan proyek tersebut menuai masalah, tentu berdampak terhadap keuangan desa. Seharusnya setiap item pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan standar atau spesifikasi teknis
Bukan asal jadi. Hal akan berpotensi merugikan uang Negara . Kendatipun dana desa, itu kan uang negara juga.

Jika pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tentu saja tidak sesuai dengan harapan masyarakat luas. Dan terindikasi mar up. Maka akan mempengaruhi mutu dan kualitas proyek, dan tidak akan bisa bertahan lama. Seharusnya jalan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dengan lama dan memperlancar lintasan desa. Namun sangat disayang kan, jika kualitasnya rendah tentu tidak bisa bertahan lama

Pada sisi lain, menurut warga yang lain mengatakan pekerjaan rambat beton tahun 2022 dan 2023 diduga hanya untuk kepentingan kepala Desa itu sendiri. Bukan untuk kepentingan umum. Pasalnya menurut mereka pembangunan jalan rabat beton itu hanya mengarah menuju ke lokasi kebun oknum kepala desa itu sendiri. Kendatipun sebagian ada yang menuju ke lokasi kebun warga. Tapi lintasan nya lebih banyak ke lokasi kebun oknum kepala desa.

Baca Juga :  Pemerintah Kute Bunga Melur Bentuk Koperasi Merah Putih

Sedangkan besarnya anggaran untuk pembangunan tahap kedua atau dari DD ,2023 untuk pembangunan rapat beton panjang volume 200 meter mencapai Rp 185 juta rupiah,

Kami sangat merasa heran dengan sikap oknum kepala desa, sebab sistem pengerjaan proyek ini bukan secara swakelola akan tetapi pengerjaannya di borong kan kepada pihak lain atau rekanan. Ada praktek kong kalikong antara oknum kepala desa dengan pihak lain itu.

Besarnya upah itu Rp 80.000. (delapan puluh ribu rupiah) per meternya. Sedangkan volume pekerjaan 200 meter jika dikalkulasi kan Rp 80 ribu rupiah dikali panjang 200 meter total upah pekerja 16 juta, rupiah.

Sedangkan pagu atau anggaran biaya untuk pekerjaan fisik jalan rapat beton Rp 185 juta rupiah. Jelas Faisal Kadri Dube.

Saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum bisa mengusut dugaan adanya mar up pembangunan jalan rabat beton tahun 2022-2023 itu. Hal ini untuk menghindari terjadinya Kong kalikong oknum kepala desa dengan pihak lain, serta penegakan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut bermain dalam dana desa yang setiap tahun digelontorkan oleh pemerintah pusat. Seharusnya dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu untuk mensejahterakan rakyat desa
Bukan untuk meraup keuntungan pribadi ataupun golongan tertentu.

Sampai berita ini ditulis pihak media waspada Indonesian.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum kepala desa Makmur Jaya. Karena saat dikonfirmasi maupun pesan WhatsApp yang dilayangkan belum mendapat jawaban.[hidayat]

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB