Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Pengerjaan Proyek Rabat Beton Tahun 2022-2023 Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:41 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada indonesian.com | Terkait rendahnya kualitas pengerjaan proyek Jalan rabat beton desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara, sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan untuk mengusutnya. Permintaan itu disampaikan oleh kalangan warga setempat kepada waspada Indonesian.com Selasa (27/10/23). Kami menduga ada yang tidak beres terkait pengerjaan proyek rabat beton tahun 2022-2023. Sehingga ada potensi kerugian negara terhadap proyek itu .

Dijelaskan pengerjaan jalan rabat beton yang dimaksud sejak tahun 2022 -2023 yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD). Menurut mereka (warga) disana pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sehingga jalan yang sudah dibangun dua tahun berturut-turut itu saat ini sebagian kondisi nya sudah pecah. Akibat material campuran semen dan pasir (sirtu) atau material dan pemadatan serta hamparan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya yang tertuang di dalam dokumen APBDes. Kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan lain sambung warga selaku sumber media ini menyampaikan, bahwa dalam pengerjaan proyek sebelumnya, langsung ditangani oleh oknum kepala desa dan pihak pejabat desa setempat. Sehingga disini ada potensi korporasi atau untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu atas pekerjaan itu.

Mencuatnya kualitas pekerjaan proyek di Desa Makmur Jaya ini, di awali atas adanya temuan masyarakat setempat. Kemudian hal tersebut langsung ditelusuri beberapa kalangan media kelokasi (kelapangan). Kemudian, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, benar adanya salah satu paket pekerjaan proyek rabat beton tahun 2022-2023 diduga tidak sesuai harapan masyarakat. Lantaran terlihat bahwa panjang atau volume pekerjaan jalan rabat beton yang sudah di kerjakan itu panjang nya 200 meter dan ketebalan cooran semen di RAB sekitar 15 centi meter (cm). Sedangkan terlihat ketebalan coran nya sekitar 3 dan 4 cm.
Sedangkan pagu anggaran nya Rp 185 juta rupiah lebih.

Baca Juga :  Fahriansyah Resmi Dilantik Pimpin LIRA Agara, Komit Dukung Program Bupati dan Berantas Narkoba

Seharusnya ketebalan cooran semen jalan rabat beton itu semestinya 15 centi meter (cm). Namun fakta dokumen nya tidak sesuai dengan spesifikasi.

Disamping itu dugaan lainnya yakni ketebalan dan kepadatan timbunan material pasir dan batu, urugan (upilnya) terlihat nyaris tidak ada, makanya wajar kita sebut proyek fisik jalan rabat beton itu asal jadi papar mereka.

Sebelumnya, ada juga pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa tahun 2022 berkisar Rp 70 juta rupiah. Dengan panjang volume pekerjaan 120 meter. Sayangnya jalan rabat beton yang baru satu tahun di bangun itu, terlihat sudah ambruk dan hancur -hancuran. Penyebab buruknya kualitas pengerjaan proyek itu.

Menanggapi hal itu, ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara, Faisal Kadri Dube S Sos angkat bicara, jika pekerjaan proyek tersebut menuai masalah, tentu berdampak terhadap keuangan desa. Seharusnya setiap item pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan standar atau spesifikasi teknis
Bukan asal jadi. Hal akan berpotensi merugikan uang Negara . Kendatipun dana desa, itu kan uang negara juga.

Jika pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tentu saja tidak sesuai dengan harapan masyarakat luas. Dan terindikasi mar up. Maka akan mempengaruhi mutu dan kualitas proyek, dan tidak akan bisa bertahan lama. Seharusnya jalan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dengan lama dan memperlancar lintasan desa. Namun sangat disayang kan, jika kualitasnya rendah tentu tidak bisa bertahan lama

Pada sisi lain, menurut warga yang lain mengatakan pekerjaan rambat beton tahun 2022 dan 2023 diduga hanya untuk kepentingan kepala Desa itu sendiri. Bukan untuk kepentingan umum. Pasalnya menurut mereka pembangunan jalan rabat beton itu hanya mengarah menuju ke lokasi kebun oknum kepala desa itu sendiri. Kendatipun sebagian ada yang menuju ke lokasi kebun warga. Tapi lintasan nya lebih banyak ke lokasi kebun oknum kepala desa.

Baca Juga :  Ketua Lsm Penjara: Pajri Gegoh Selian, Pendamping Desa Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Sedangkan besarnya anggaran untuk pembangunan tahap kedua atau dari DD ,2023 untuk pembangunan rapat beton panjang volume 200 meter mencapai Rp 185 juta rupiah,

Kami sangat merasa heran dengan sikap oknum kepala desa, sebab sistem pengerjaan proyek ini bukan secara swakelola akan tetapi pengerjaannya di borong kan kepada pihak lain atau rekanan. Ada praktek kong kalikong antara oknum kepala desa dengan pihak lain itu.

Besarnya upah itu Rp 80.000. (delapan puluh ribu rupiah) per meternya. Sedangkan volume pekerjaan 200 meter jika dikalkulasi kan Rp 80 ribu rupiah dikali panjang 200 meter total upah pekerja 16 juta, rupiah.

Sedangkan pagu atau anggaran biaya untuk pekerjaan fisik jalan rapat beton Rp 185 juta rupiah. Jelas Faisal Kadri Dube.

Saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum bisa mengusut dugaan adanya mar up pembangunan jalan rabat beton tahun 2022-2023 itu. Hal ini untuk menghindari terjadinya Kong kalikong oknum kepala desa dengan pihak lain, serta penegakan hukum yang setimpal kepada siapapun yang ikut bermain dalam dana desa yang setiap tahun digelontorkan oleh pemerintah pusat. Seharusnya dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat itu untuk mensejahterakan rakyat desa
Bukan untuk meraup keuntungan pribadi ataupun golongan tertentu.

Sampai berita ini ditulis pihak media waspada Indonesian.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum kepala desa Makmur Jaya. Karena saat dikonfirmasi maupun pesan WhatsApp yang dilayangkan belum mendapat jawaban.[hidayat]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru