DPMGP4 Nagan Raya Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:52 WIB

50594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi penerus masa depan bangsa. Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pembedayaan Perempuan (DPMGP4) melakukan Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur tahun 2023.

Sosialisasi tersebut di buka Kepala DPMGP4 Damharius SPd.,M.Si berlangsung di Aula Sasaja Praja DPMGP4, komplek Perkantoran Suka Makmue. Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Damharius menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan sosialisasi ini, agar pihak perusahaan tidak memperkerjakan anak dibawah umur serta untuk dapat membedakan bagaimana yang dikatakan anak bekerja dan memperkerjakan anak.

“Kami DPMGP4 merupakan fasilitator yang salah satu tugasnya adalah melakukan pelindungan terhadap anak, maka kami memanggil pihak perusahaan dan undangan sekalian dalam rangka mengasosiasikan hal tersebut,” kata Damharius.

Baca Juga :  Pengurus OSIS SMA N Bunga Bangsa Nagan Raya Gelar LKDS.

Menurutnya, hak dan tanggungjawab pelindung anak itu, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, akan tetapi juga tugas pihak perusahaan maupun Keuchik Gampong yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pembedayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, Amrina Habibie SH.,MH yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menyebutkan,
definisi anak yang bekerja adalah anak yang melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua, seperti belajar tanggungjawab, melatih kedisiplinan dan tidak ada unsur exploitasi di dalamnya.

“Kalau itu boleh, karena untuk melatih anak tanggung jawab terhadap dirinya sendiri,” kata Amrina.

Sedangkan pekerja anak, sambung Amrina, adalah anak yang melakukan pekerjaan, dimana memiliki sifat dan intensitas yang menggangu banyak hal, mulai dari pendidikan, kegiatan bermain, istirahat, bisa membahayakan keselamatan dan kesehatan, serta menghambat tumbuh kembangnya.

Baca Juga :  Seluruh SKPK Dan ASN Nagan Raya Ikut Apel Tiap Senin Hizbulwatan Jelaskan Fungsi DPMPTSP.

“Itu tidak boleh, karena bisa menggangu masa depan anak tersebut, karena kesibukannya dalam bekerja, maka dari itu harus dapat di bedakan mana yang dikatakan anak yang bekerja dan pekerja anak,” pungkas Amrina.

Acara itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Hadir pada acara itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Kantor Satpol PP dan WH, Perwakilan Keuchik, Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit dan Tambang yang ada di Kabupaten Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru