DPMGP4 Nagan Raya Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:52 WIB

50673 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi penerus masa depan bangsa. Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pembedayaan Perempuan (DPMGP4) melakukan Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur tahun 2023.

Sosialisasi tersebut di buka Kepala DPMGP4 Damharius SPd.,M.Si berlangsung di Aula Sasaja Praja DPMGP4, komplek Perkantoran Suka Makmue. Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Damharius menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan sosialisasi ini, agar pihak perusahaan tidak memperkerjakan anak dibawah umur serta untuk dapat membedakan bagaimana yang dikatakan anak bekerja dan memperkerjakan anak.

“Kami DPMGP4 merupakan fasilitator yang salah satu tugasnya adalah melakukan pelindungan terhadap anak, maka kami memanggil pihak perusahaan dan undangan sekalian dalam rangka mengasosiasikan hal tersebut,” kata Damharius.

Baca Juga :  Turnamen Tenis Puji Cup Tahun 2023 Se Aceh Pj Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi

Menurutnya, hak dan tanggungjawab pelindung anak itu, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, akan tetapi juga tugas pihak perusahaan maupun Keuchik Gampong yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pembedayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, Amrina Habibie SH.,MH yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menyebutkan,
definisi anak yang bekerja adalah anak yang melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua, seperti belajar tanggungjawab, melatih kedisiplinan dan tidak ada unsur exploitasi di dalamnya.

“Kalau itu boleh, karena untuk melatih anak tanggung jawab terhadap dirinya sendiri,” kata Amrina.

Sedangkan pekerja anak, sambung Amrina, adalah anak yang melakukan pekerjaan, dimana memiliki sifat dan intensitas yang menggangu banyak hal, mulai dari pendidikan, kegiatan bermain, istirahat, bisa membahayakan keselamatan dan kesehatan, serta menghambat tumbuh kembangnya.

Baca Juga :  Nagan Raya Raih Juara I Posyantek dalam TTG Provinsi Aceh XXVI

“Itu tidak boleh, karena bisa menggangu masa depan anak tersebut, karena kesibukannya dalam bekerja, maka dari itu harus dapat di bedakan mana yang dikatakan anak yang bekerja dan pekerja anak,” pungkas Amrina.

Acara itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Hadir pada acara itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Kantor Satpol PP dan WH, Perwakilan Keuchik, Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit dan Tambang yang ada di Kabupaten Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Berita Terbaru