DPMGP4 Nagan Raya Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:52 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi penerus masa depan bangsa. Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pembedayaan Perempuan (DPMGP4) melakukan Sosialisasi Pencegahan Memperkerjakan Usia Anak di Bawah Umur tahun 2023.

Sosialisasi tersebut di buka Kepala DPMGP4 Damharius SPd.,M.Si berlangsung di Aula Sasaja Praja DPMGP4, komplek Perkantoran Suka Makmue. Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Damharius menyampaikan, tujuan pihaknya mengadakan sosialisasi ini, agar pihak perusahaan tidak memperkerjakan anak dibawah umur serta untuk dapat membedakan bagaimana yang dikatakan anak bekerja dan memperkerjakan anak.

“Kami DPMGP4 merupakan fasilitator yang salah satu tugasnya adalah melakukan pelindungan terhadap anak, maka kami memanggil pihak perusahaan dan undangan sekalian dalam rangka mengasosiasikan hal tersebut,” kata Damharius.

Baca Juga :  Untuk Persiapan PKA DKA Nagan Raya Giat Latihan Pemantapan Bermacam Seni Budaya.

Menurutnya, hak dan tanggungjawab pelindung anak itu, bukan hanya tugas pemerintah daerah semata, akan tetapi juga tugas pihak perusahaan maupun Keuchik Gampong yang ada dalam Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pembedayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, Amrina Habibie SH.,MH yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menyebutkan,
definisi anak yang bekerja adalah anak yang melakukan pekerjaan dalam rangka membantu orang tua, seperti belajar tanggungjawab, melatih kedisiplinan dan tidak ada unsur exploitasi di dalamnya.

“Kalau itu boleh, karena untuk melatih anak tanggung jawab terhadap dirinya sendiri,” kata Amrina.

Sedangkan pekerja anak, sambung Amrina, adalah anak yang melakukan pekerjaan, dimana memiliki sifat dan intensitas yang menggangu banyak hal, mulai dari pendidikan, kegiatan bermain, istirahat, bisa membahayakan keselamatan dan kesehatan, serta menghambat tumbuh kembangnya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

“Itu tidak boleh, karena bisa menggangu masa depan anak tersebut, karena kesibukannya dalam bekerja, maka dari itu harus dapat di bedakan mana yang dikatakan anak yang bekerja dan pekerja anak,” pungkas Amrina.

Acara itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama.

Hadir pada acara itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Kantor Satpol PP dan WH, Perwakilan Keuchik, Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit dan Tambang yang ada di Kabupaten Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB