Satu Pelajar di Nagan Raya Ditangkap Terlibat Transaksi Narkoba

- Redaksi

Kamis, 9 November 2023 - 15:20 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NAGAN RAYA – ACEH : Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Aceh berhasil menangkap seorang pelajar berinisial TR (22) yang terlibat melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di kawasan Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi barang haram tersebut. Setelah ditelusuri pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 21:00 WIB, polisi akhirnya mengamankan TR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Rahmadani mengatakan saat dilakukan penangkapan TR sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun setelah diperiksa akhirnya petugas menemukan satu paket sabu sabu yang dibalut dengan kertas koil warna silver.

Baca Juga :  Kemensos RI Serahkan Bantuan Logistik Untuk Warga Nagan Raya Yang Musibah Bencana Banjir.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berkilah, namun setelah diperiksa ternyata sabu dia buang disekitar lokasi, yang balut dengan kertas koil,” kata Ipda Vitra Rahmadani, Kamis (9/11/2023).

Vitra menjelaskan penangkapan TR tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas bergerak kelokasi dan menemukan ciri ciri yang mengarah kepada TR yang berada dipinggir jalan bersama sepeda motornya.

Baca Juga :  Pemilik Sabu 4,70 Gram Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Tanpa Perlawanan

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan petugas diantaranya, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat keseluruhan 0,34 gram, satu lembar kertas koil warna silver, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor dengan nopol BL 3206 VW.

Kini pelaku TR beserta barang bukti telah diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya guna proses lebih lanjut. [ red ]

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB