Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Oknum PJ Kepala Desa Rambung Jaya Aceh Tenggara Diduga Fiktipkan Beberapa Item Kegiatan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 13:51 WIB

50651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian | Warga minta aparat penegak hukum (APH) kepolisian maupun kejaksaan negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya bisa mengusut tuntas dugaan fiktif beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2023 desa Rambung Jaya kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Sebab oknum Kepala Desa Rambung Jaya diduga kuat tidak mengerjakan atau membelanjakan beberapa item kegiatan anggaran Dana Desa (DD) kami. Ujar warga setempat pada Rabu 16 Nopember 2023.

Kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh ada beberapa kegiatan tidak direalisasikan atau tidak dikerjakan oleh oknum kepala desa. Sedangkan uang atau anggaran sudah di realisasi kan seratus persen. Bahkan dalam dokumen pertanggung jawabkan di dalam dokumen SPJ juga sudah terealisasi. Padahal kegiatan sama sekali diduga tidak dikerjakan oleh oknum PJ Kepala Desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa adapun item kegiatan yang tidak dikerjakan oleh oknum PJ Kepala Desa tersebut yakni kegiatan sandang pangan tahun 2023 nominalnya mencapai Rp.44.550.000. (empat puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Kemudian kegiatan.PenanggulangaBencana nominalnya Rp 40.000.000. (empat puluh juta rupiah). Dan selanjutnya biaya pemeliharaan jalan pemukiman warga jumlah anggaran Rp 32. .800.000. (tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Jelas sumber media ini.

Baca Juga :  KIP Agara Sewa GOR Kutacane Rp 196 Juta Untuk Gudang Logistik Pemilu

Kami sebagai masyarakat sangat heran kenapa pihak kecamatan bisa menerima laporan keuangan atau SPJ dana desa. Padahal kami melihat beberapa item kegiatan tidak dikerjakan atau nihil. Padahal pihak kecamatan merupakan selaku tim monitoring kegiatan dana desa yang dijalankan oleh pemerintah desa. Sehingga kami sangat menyakini ada dugaan terselubung antara pihak kecamatan dengan beberapa oknum pegawai Camat kecamatan. Untuk itu kami selaku warga sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH ) kepolisian maupun kejaksaan untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa kami.

Karena seharusnya dana desa yang setiap tahun di gelontorkan oleh pemerintah pusat, seharusnya untuk mensejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau pribadi. Ungkap warga lainnya.

Kemudian salah seorang warga yan lain menambahkan bahwa memang sudah selayaknya kita minta kepada aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ruang kepada siapapun yang terbukti bersalah atau melakukan perbuatan korupsi. Karena korupsi terhadap anggaran dana desa harus ditumpas, untuk memberikan efek zera terhadap mereka yang tidak amanah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan desa. Karena uang yang dikelola oleh pemerintah desa bukan uang pribadi. Akan tetapi uang negara. Jadi satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukan nya. Harap warga disana.

Baca Juga :  Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Terkait adanya dugaan fiktif terhadap beberapa item kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun 2023, PJ Kepala Desa Rambung Jaya , Makrup ketika dikonfirmasi waspada Indonesian lewat WhatsApp enggan memberikan keterangan, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif.

Menanggapi adanya dugaan ketimpangan dalam pengelolaan keuangan dana desa Pengamat Hukum M Purba SH angkat bicara, dirinya sangat menyanyang kan ketidak transparan oknum kepala desa dalam mengelola anggaran, ini merupakan suatu kesalahan fatal. Karena dana desa bukan untuk dikorupsi akan tetapi digunakan untuk pembangunan infrastru desa yang transparan dan akuntabel.
Untuk itu kita mendesak pihak hukum juga untuk memeriksa pihak kecamatan darul Hasanah. Karena mereka yang melakukan pengawasan setiap item kegiatan.

Jika memang anggaran dana dess tersebut ada yang disalahgunakan, sudah selayaknya pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa melidik nya. Tegas M Purba SH.[Hidayat]

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB