Ketua Umum Formades Nilai Laporan Oknum Kades ke APH sebagai Bentuk Kepanikan Menghadapi Kontrol Sosial

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:31 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, angkat bicara menanggapi langkah seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga telah melaporkan Ketua DPC Formades Aceh Tenggara ke Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, tindakan itu merupakan cerminan kepanikan dan ketidaktahuan terhadap regulasi serta peran lembaga masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa.

Farhan menyatakan bahwa pihaknya tidak sedikit pun merasa gentar atas laporan tersebut. Sebaliknya, ia menilai langkah hukum yang diambil oleh oknum kades justru akan membuka ruang yang lebih luas untuk membongkar berbagai dugaan penyelewengan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada Formades. Ia menyebut bahwa Formades telah menerima sejumlah aduan dari warga terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa yang menggunakan anggaran Dana Desa di wilayah tersebut. Data-data itu, lanjutnya, akan segera disiapkan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengawal transparansi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam pernyataannya, Junaidi Farhan menegaskan bahwa lembaga-lembaga sosial seperti Formades, maupun masyarakat pada umumnya, memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk dalam penggunaan Dana Desa. Hak tersebut dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak boleh dibatasi oleh kekuasaan yang merasa terusik oleh pengawasan. Ia menyayangkan jika ada kepala desa yang merasa terganggu oleh peran lembaga masyarakat, lalu memilih menempuh langkah pelaporan ke APH tanpa memahami konteks dan peraturan yang melindungi hak kontrol sosial.

Baca Juga :  Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa merupakan hal penting yang tidak bisa diabaikan, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun desa. Dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak hanya boleh dilakukan oleh inspektorat atau BPKP, tetapi juga oleh masyarakat, LSM, dan media. Setiap bentuk keterlibatan publik dalam pengawasan harus dilihat sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota DPC Formades Aceh Tenggara untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum. Menurutnya, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib akan tetap diproses sesuai dengan ketentuan, namun Formades juga akan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa kritik dan pengawasan yang dilakukan selama ini adalah sah dan berdasarkan laporan masyarakat.

Farhan mengingatkan bahwa tantangan dalam melakukan pengawasan memang tidak ringan. Tekanan, ancaman, bahkan upaya kriminalisasi kerap dihadapi oleh para aktivis yang bekerja untuk membela kepentingan masyarakat. Namun ia menegaskan, Formades tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan di desa-desa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan terus aktif dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa.

Baca Juga :  Warga Aceh Tenggara Soroti Irigasi Lawe Harum yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi Meski Menelan Dana Sangat Besar

Dewan Pimpinan Pusat Forum Membangun Desa juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh seluruh jajaran Formades di daerah, termasuk Aceh Tenggara, dalam menghadapi dinamika di lapangan. DPP Formades juga akan memfasilitasi advokasi hukum jika ada tindakan-tindakan yang mengarah pada pembungkaman terhadap upaya pengawasan sosial. Farhan menekankan bahwa pembangunan desa harus dijalankan dengan prinsip partisipatif, bukan otoriter. Kepala desa semestinya menjadikan kritik sebagai masukan, bukan ancaman.

Kasus pelaporan ini pun menyorot perhatian berbagai kalangan, terutama di tengah semakin kuatnya tuntutan publik atas akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Banyak pihak menilai bahwa persoalan seperti ini harus dijadikan momentum untuk mempertegas posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek yang hanya diminta diam dan patuh. Sebab, tanpa partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang kuat, anggaran besar sekalipun tidak akan menjamin kesejahteraan desa.

Formades, melalui kepemimpinan Junaidi Farhan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap agar insiden pelaporan terhadap Ketua DPC di Aceh Tenggara ini tidak menyurutkan semangat seluruh kader Formades di berbagai daerah untuk terus membela kepentingan publik, terutama dalam memastikan Dana Desa digunakan sesuai regulasi dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru